Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, memberikan respons soal permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga setahun.
Dia mengatakan, pihaknya terbuka untuk melakukan diskusi lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan lain terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Ya, ini mungkin masih dalam konteks diskusi kan, diskusi dulu ini. Tentu kita sih kalau tenor perbankan diperpanjang sebenarnya ya welcome saja sih, tidak ada masalah, kan?” kata Dian di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae
“Itu kan sebetulnya kalau tenornya semakin lama kan semakin bagus sebetulnya, dalam pengertian ekspansi kredit semakin luas, kan gitu. Semakin bisa terms-nya akan bisa lebih panjang, kan sebetulnya gitu,” ujarnya.
Namun, Dian mengatakan bahwa hal tersebut masih membutuhkan dialog lebih jauh dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Tapi ya itu terserah nanti kan teman-teman Kementerian Keuangan dan juga tergantung nanti dari tentu saja mungkin KSSK ya yang akan melakukan diskusi ini,” kata Dian.
Menurutnya, permintaan Himbara untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari SAL selama satu tahun, memerlukan masa penyesuaian dan transisi teknis. Terkait risiko dari permintaan tersebut, Dia menilai tidak ada risiko yang besar.
“Kalau saya melihat risiko terlalu besar juga tidak. Yang saya lihat itu tentu saja adalah masa transisi, sekali lagi yang saya sampaikan pada waktu itu. Ini masalahnya tinggal masa penyesuaian aja, karena bank itu kan mengelola duit masyarakat, ya, secara total kan demikian,” kata Dian.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Mau uang pemerintah, mau uang masyarakat, kan blended, ya kan? Jadi ini ya penarikan, kapan ditarik, dan lain sebagainya, kalau jumlah besar itu tentu kan harus ada notifikasi, lah, istilahnya kira-kira begitu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menolak permintaan Himbara untuk memperpanjang tenor penempatan dana SAL hingga setahun. Purbaya mengatakan, skema saat ini telah memberikan fleksibilitas yang memadai, untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, skema ini juga dapat menyeimbangkan kebutuhan perbankan dengan kas pemerintah. Perpanjangan tenor dikhawatirkan dapat mengganggu kesiapan pemerintah, dalam mengantisipasi kebutuhan dana di luar rencana anggaran. (Ant).

1 week ago
4











