Hotman Paris Buka Penggalangan Dana untuk Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Senior

1 week ago 11

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:00 WIB

VIVA –Seorang perempuan berinisial M diduga mengalami penganiayaan, penyekapan, hingga kekerasan seksual oleh suami sirinya yang disebut sebagai anggota polisi senior. Menyusul kasus tersebut, pengacara Hotman Paris membuka penggalangan dana. Hal itu disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 3 Juli 2026.

"Ada lagi korban yang juga sangat sadis yaitu Meta, istri siri yang disiksa habis, disiram air keras dan pelakunya adalah oknum polisi senior yang masih aktif. Kita juga akan membuka buku tabungan untuk masyarakat sukarela bisa berpartisipasi. Jangan lupa nyumbang untuk dia, nanti kita kasih nomor rekening di sini," kata dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut menurut Hotman, korban berinisial M sempat dibawa pelaku ke rumah sakit. Namun, pelaku diduga tidak lagi bertanggung jawab atas biaya perawatan sehingga korban terpaksa meninggalkan rumah sakit karena tidak memiliki biaya pengobatan.
Hotman juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku kini telah diamankan oleh Polda Jawa Tengah. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang dinilai bergerak cepat menangani kasus tersebut.

"Terima kasih kepada bapak mabes Polri, terima kasih kepada Dittipidum, terima kasih kepada Polda Jateng yang telah mengamankan mantan suami sirinya polisi yang masih aktif bertugas. Semoga segera dipublish agar tau siapa pelaku sebenarnya," kata Hotman Paris.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya,  perempuan berusia 30 tahun berinisial M diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan suaminya, seorang anggota kepolisian. Didampingi Tim Hotman 911, M melaporkan suaminya ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan berulang, penyekapan, pemaksaan mengonsumsi narkotika, serta penyiksaan yang mengakibatkan luka bakar di hampir separuh tubuhnya.

Berdasarkan pengakuan korban, perkenalannya dengan terlapor bermula pada 2023. Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga menikah. Namun setelah resmi menjadi pasangan suami istri, korban mengaku baru mengetahui bahwa pria tersebut ternyata telah memiliki istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perempuan berinisial M (30), korban dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang anggota polisi aktif

Menurut Kuasa hukum korban, Raden Reza, sejak awal menjalin hubungan korban diduga sudah berada dalam kendali pelaku. Korban disebut dipaksa mengonsumsi sabu, kemudian mengalami berbagai bentuk kekerasan selama hubungan mereka berlangsung.

Halaman Selanjutnya

”Jadi, singkatnya itu korban dikenalkan dengan oknum ini, dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu. Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |