VIVA –Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami wanita berinsial YTR menadapat sorotan dari berbagai pihak termasuk pengacara Hotman Paris Hutapea. Baru-baru ini, pengacara kondang tersebut menggalang dana untuk korban YTR.
Dalam unggahan terbaru Hotman Paris, Kamis siang 25 Juni 2026, dana sumbangan dari masyarakat tanah air sudah terkumpul Rp 1,3 miliar. Menariknya dari dana tersebut dua konglomerat tanah air yakni bos Mayapada Grup dan bos PIK turut serta menyumbang.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dua konglomerat tersebut masing-masing memberikan donasi senilai Rp 500 juta. Sementara itu, masyarakat luas juga ikut memberikan donasi mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu.
"Total sudah 1,3 miliar sumbangan terkumpul untuk korban cewek penyanderaan 3 tahun. Sumbangan klien Hotman Konglo Tahir (Mayapada) Rp 500 juta, Konglo Anguan (Bos PIK) Rp 500 juta dan ratusan warga Indonesia mulai dari Rp 50 ribu dll," tulis Hotman Paris dikutip Kamis 25 Juni 2026.
Sebelumnya, pada akhir pekan lalu, Hotman Paris mengajak masyarakat untuk memberikan bantuan donasi kepada YTR melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, Hotman menegaskan bahwa berapa pun nominal yang diberikan tetap memiliki arti besar bagi korban.
"Ayo masyarakat khususnya ekonomi lemah untuk menyumbang cewek yang disekap oleh pacarnya. Ayok pedagang jalanan, ojol, para wanita solider menyumbang bahkan Rp 1 sangat berarti untuk mengetuk hati nurani para orang kaya dan pengusaha. Ayok bersatu berjuang bersama," tulis dia.
Sebagai informasi, seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga menjadi korban kasus penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya. Wanita berinisial YTR diduga disekap oleh pelaku berinisial Taufik Hidayat dalam kamar kost dan dinyatakan telah menghilang oleh keluarga selama tiga tahun.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Setelah korban sempat memperkenalkan kekasihnya kepada orang tuanya, keluarga kehilangan kontak dengan YTR selama bertahun-tahun. Hingga akhirnya kini YTR ditemukan dalam kondisi memilukan dengan luka parah akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan juga sudah ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat pada Selasa malam 23 Juni 2026. Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan mengungkap bahwa pelaku ditangkap di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay Bandung Jawa Barat pada Selasa malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Halaman Selanjutnya
"Berkat doanya teman-teman semua akhirnya pukul 18.30 di Kecamatan Ciparay di sebuah perumahan Griya Pesona akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," kata dia dikutip dari tayangan YouTube TvOne News, Rabu 24 Juni 2026.

4 hours ago
3










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7085644/original/043419200_1779866458-0f176e17-f5af-45dd-becb-4bf70012ed3b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7030163/original/022205500_1779804922-c02ebcc3-6f2d-4b77-b8b7-53a65d092b74.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7178789/original/095628200_1779973255-1.jpg)