Hotman Paris Klaim 90 Persen Sengketa Bisnis di Indonesia Pernah Ditangani

1 day ago 2

Senin, 13 Juli 2026 - 16:30 WIB

VIVA – Hotman Paris Hutapea mengungkap besarnya pengalaman yang dimilikinya dalam menangani perkara hukum, khususnya sengketa bisnis. Pengacara kondang itu bahkan membuat pernyataan yang langsung menarik perhatian publik karena mengklaim sebagian besar perkara bisnis di Indonesia pernah berada di bawah penanganannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Dalam video itu, ia menjelaskan bahwa jam terbang selama puluhan tahun menjadi alasan mengapa dirinya dipercaya menangani berbagai perkara besar, baik di dalam maupun luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hotman, pengalaman panjang di dunia hukum menjadi faktor utama yang membuat banyak perusahaan maupun pelaku usaha mempercayakan penyelesaian sengketa bisnis kepadanya.

"Memang untuk mencari pengacara itu harus yang jam terbang tinggi. Saya sudah praktik sebagai pengacara 43 tahun,” kata Hotman yang dikutip dari Instagram pada Senin, 13 Juli 2026.

Klaim 90 Persen Perkara Bisnis Pernah Ditangani Hotman Paris

Dalam pernyataannya, Hotman mengaku memiliki rekam jejak yang sangat panjang dalam menangani berbagai sengketa bisnis di Indonesia. Ia bahkan menyebut sebagian besar perkara bisnis nasional pernah berada di bawah pendampingannya.

"90 persen perkara bisnis di Indonesia ini ditangani Hotman. Karena memang without jam terbang enggak bisa kamu menangani secara baik,” katanya lagi.

Menurut Hotman, perkara bisnis memiliki tingkat kesulitan yang jauh berbeda dibanding perkara hukum biasa. Pengacara harus mampu memahami aspek hukum perusahaan, kontrak bisnis, investasi, hingga strategi negosiasi yang kompleks.

Ia menilai pengalaman tidak bisa digantikan hanya dengan teori. Seorang advokat yang telah lama berkecimpung di bidang hukum bisnis dinilai lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan selama proses penyelesaian sengketa.

Berpengalaman Menangani Arbitrase Internasional

Tak hanya perkara bisnis dalam negeri, Hotman Paris juga mengungkapkan bahwa dirinya beberapa kali dipercaya menangani arbitrase internasional, termasuk di Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenis perkara tersebut umumnya melibatkan perusahaan besar, proyek konstruksi, kontrak lintas negara, hingga investasi bernilai tinggi.

"Terutama perkara-perkara bisnis arbitrase, bahkan sedang di Singapura Hotman sudah beberapa kali ikut. Too many cases I handle. Apalagi perkara konstruksi hampir semuanya juga memakai arbitrase,” ujar Hotman Paris.

Halaman Selanjutnya

Arbitrase sendiri merupakan mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang kerap dipilih perusahaan karena dinilai lebih efisien, cepat, dan menjaga kerahasiaan bisnis.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |