Jakarta, VIVA - Hotman Haris Hutapea selaku kuasa hukum eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, berdalih kliennya tak terkait dengan tiga mantan stafsus Nadiem yang diperiksa Kejaksaan Agung.
“Kalau mengenai stafsus itu kan ada panitianya resmi. Tidak ada kaitan ke sana (dengan Nadiem). Nggak ada,” ujar Hotman, Selasa, 10 Juni 2025.
Kata dia, dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022, bukan dikontrol oleh ketiga stafsus yang sekarang sudah jadi saksi dalam kasus dugaan korupsi kasus tersebut.
“Bahwa ini (proyek pengadaan Chromebook) kan ada tim yang tentu tidak dikontrol oleh stafsus tersebut,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga mantan staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
“Rencana mulai besok (Selasa 10 Juni),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada awak media di Jakarta, Senin, 9 Juni 2025.
Kapuspenkum mengatakan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan surat panggilan kepada tiga mantan stafsus tersebut. Akan tetapi, dia tidak bisa memastikan kapan tanggal dan waktu pemeriksaan.
“Penyidik hanya bilang (pemeriksaan) mulai besok,” ujarnya, dikutip dari Antara. Adapun penyidik pada Jampidsus telah mencegah tiga mantan stafsus Nadiem Makarim yang berinisial FH, JT, dan IA.
Kapuspenkum Harli mengatakan bahwa pencegahan itu karena tiga orang tersebut tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik. Maka dari itu, penyidik mencegah tiga stafsus tersebut agar bisa dimintai keterangan.
Diketahui pula bahwa penyidik telah menggeledah apartemen FH, JT, dan IA pada tanggal 21 dan 23 Mei 2025. Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen. Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
Halaman Selanjutnya
“Penyidik hanya bilang (pemeriksaan) mulai besok,” ujarnya, dikutip dari Antara. Adapun penyidik pada Jampidsus telah mencegah tiga mantan stafsus Nadiem Makarim yang berinisial FH, JT, dan IA.