Jakarta, VIVA – Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim masih jadi perbincangan hangat. Setelah jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara serta denda uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun, pengacara kondang Hotman Paris ikut buka suara dan memberikan komentar yang cukup mengejutkan.
Hotman Paris yang sebelumnya pernah menjadi kuasa hukum Nadiem mengaku menyayangkan langkah pembelaan yang dilakukan tim hukum mantan bos Gojek tersebut. Bahkan, ia secara terang-terangan menyebut Nadiem telah melewatkan peluang besar untuk memperkuat posisi hukumnya di pengadilan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Komentar Hotman itu disampaikan melalui unggahan video di media sosial pribadinya. Dalam pernyataannya, Hotman juga menyinggung soal pentingnya menggunakan strategi hukum yang tepat dan tidak “pelit” dalam urusan pengacara.
Dalam penjelasannya, Hotman mengaku pernah berupaya meminta pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada sekitar Agustus atau September 2025 untuk memberikan penjelasan terkait perkara tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya kini sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Nadiem Makarim.
“Kasus Nadim Makarim, tim media dari Nadim yang dibayar sangat mahal dan sangat banyak telah memakai video-video saya yang waktu itu saya mohon ketemu dengan Bapak Prabowo, sahabat saya, klien saya 25 tahun untuk memberikan penjelasan,” kata Hotman Paris yang dikutip dari Instagramnya @hotmanparisofficial pada Selasa, 19 Mei 2026.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya pernah menantang Presiden Prabowo terkait kasus tersebut.
“Saya justru minta ketemu, bukan menantang Prabowo,” lanjutnya.
Dalam video tersebut, Hotman Paris kemudian membeberkan adanya dua dokumen audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menurutnya sangat penting dalam kasus pengadaan Chromebook tahun 2020 hingga 2022.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Hotman, audit BPKP sebelumnya justru menyebut tidak ditemukan kerugian negara dalam proyek tersebut. Ia bahkan membacakan isi dokumen audit yang dimaksud.
“Menurut BPKP inilah saya bacakan di halaman 11. Sepanjang data yang kami peroleh dan telah dilakukan uji petik permintaan keterangan kepada PPK serta pendalaman lebih lanjut atas data yang kami peroleh riwayat negosiasi harga pesanan serta spesifikasi barang. Kami tidak menemukan adanya hal-hal yang secara signifikan mempengaruhi ketepatan harga,” ujar Hotman.
Halaman Selanjutnya
Hotman menilai dokumen tersebut seharusnya bisa dijadikan alat penting untuk membela Nadiem di persidangan. Sayangnya, menurut dia, tim hukum Nadiem tidak memanfaatkan peluang itu secara maksimal.

3 weeks ago
14















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)