Ini Penampilan Setya Novanto setelah Keluar dari Lapas Sukamiskin

4 weeks ago 8

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:00 WIB

Bandung, VIVA – Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP,  Setya Novanto, resmi menjalani pembebasan bersyarat sejak Sabtu siang, 16 Agustus 2025 dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Barat, Kusnali  membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Setnov -panggilan Setya Novanto-  telah memenuhi seluruh syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 29 Mei 2025, namun baru dieksekusi secara resmi pada 16 Agustus 2025.

Sebelumnya, Setnov dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, namun hukumannya dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan setelah putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikabulkan pada 4 Juni 2025.

Setya Novanto

Photo :

  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

"Berdasarkan perhitungan masa pidana dan pemenuhan kewajiban lainnya, yang bersangkutan telah memenuhi syarat untuk bebas bersyarat,"kata  Kusnali, dalam keteranganya, Minggu (16/8/2025).

Dalam putusan PK tersebut, Setnov juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsidair 5 bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp49 miliar. Seluruh kewajiban tersebut telah diselesaikan oleh Setnov sebelum pembebasan bersyarat diberikan.

Meski telah bebas dari balik jeruji, Setnov  belum sepenuhnya bebas. Ia masih menjalani  masa percobaan hingga 29 April 2029, dan wajib melapor setiap bulan kepada Balai Pemasyarakatan. Selama periode ini, Setnov juga belum dapat menggunakan hak politiknya.

"Dengan pembebasan bersyarat itu, Setya Novanto masih berada dalam pengawasan, dan seluruh aktivitasnya tetap dipantau oleh pihak pemasyarakatan,"tambah Kusnali.

Setya Novanto merupakan salah satu aktor utama dalam mega skandal korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kasusnya sempat menyita perhatian publik dan menjadi simbol buruknya praktik korupsi di Indonesia.(Cepi Kurnia/tvOne/Bandung)

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (kedua kiri)

Pencabutan Hak Politik 2,5 Tahun Setya Novanto Berlaku saat Bebas Murni

Setya Novanto baru akan bebas murni pada tahun 2029 mendatang.

img_title

VIVA.co.id

18 Agustus 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |