Jakarta, VIVA - Hasil investigasi internal terkait dengan dugaan intimidasi berujung meninggalnya dokter Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), diserahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke kepolisian.
Kemenkes memutuskan untuk tidak memublikasikan secara terperinci. Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kemenkes Yuli Farianti menyatakan kebijakan penutupan informasi itu diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses penyelidikan pidana yang kini sedang berjalan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kasus ini sudah masuk dalam penyelidikan kepolisian. Oleh karena itu, Kemenkes nanti akan memberikan hasil investigasi kepada pihak berwenang agar dapat menjadi referensi bagi kepolisian," ujar dia, dikutip Sabtu, 4 Juli 2026.
Investigasi lintas sektor yang diturunkan langsung oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin itu melibatkan tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra menambahkan timnya sudah mengumpulkan bahan dan keterangan dari berbagai pihak terkait, mulai dari keluarga korban, perawat pendamping, hingga jajaran dokter yang merawat.
Ia menjelaskan fokus investigasi tidak hanya menelusuri dugaan kekerasan verbal oleh oknum warga, tetapi juga meninjau kembali prosedur penanganan medis pada pasien gigitan ular yang menjadi pemicu awal kejadian tersebut.
"Berkaitan dengan layanan yang berhubungan dengan adanya pasien yang mengalami luka gigitan ular, itu sudah dicermati dan dilakukan evaluasi ternyata memang sudah dilakukan sesuai prosedur dan pihak-pihak dokter di sana pun sudah konsultasi dengan pakar," katanya.
Polda NTT pun sudah mengambil alih penanganan penyelidikan dugaan intimidasi terhadap dr Icha dengan membentuk Tim Joint Investigation untuk mengusut perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis bukti.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Diberitakan, dr. Icha menerima intimidasi verbal dari tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani dan Veronika Lake. Ketiganya datang ke UGD RS Leona Kefamenanu untuk mengecek penanganan pasien anak korban gigitan ular berbisa yang merupakan keponakan Norbertus Tubani.
Para anggota dewan disebut menunjuk-nunjuk wajah dr. Icha sembari mengancam akan mencabut izin praktiknya dan membekukan izin operasional rumah sakit, hanya karena dr. Icha bersikukuh menjalankan SOP penanganan gigitan ular berbisa yang telah berlaku secara umum.
Halaman Selanjutnya
SOP tersebut bahkan telah ia konsultasikan langsung dengan satu-satunya ahli toksikologi ular di Indonesia, dr. Tri Maharani.

1 week ago
2











