Jakarta, VIVA – PT Investree Radhika Jaya resmi mengumumkan pembubaran perusahaan. Hal ini seiring dengan dicabutnya izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya OJK, Agusman mengatakan untuk nilai aset yang tersisa di Investree masih dalam pemantauan sejalan dengan proses likuidasi oleh Tim Likuidasi.
"Nilai aset yang tersisa di Investree masih dalam pemantauan sejalan dengan proses likuidasi oleh Tim Likuidasi serta telah terselenggaranya Rapat Umum Pemegang Saham yang menyetujui likuidasi Investree pada tanggal 14 Maret 2025," ujar Agusman dalam keterangannya Kamis, 17 April 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman
Photo :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Terhadap Direktur Utama atau Chief Executive Officer (CEO) Investree Adrian Asharyanto Gunadi alias Adrian Gunadi yang kabur ke luar negeri, Agusman menegaskan bahwa terus melakukan pengejaran terhadap Adrian. Dia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saat ini Sdr. Adrian telah ditetapkan sebagai tersangka dan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta dalam status red notice. OJK terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam upaya hukum antara lain untuk membawa Sdr. Adrian ke tanah air dan upaya pengembalian kerugian lender," tegasnya.
Adapun berdasarkan situs resmi Investree, perusahaan resmi mengumumkan pembubaran. Pembubaran ini tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tertanggal 27 Maret 2025.
"Seluruh pemegang saham perseroan, telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidiasi terhadap PT Investree Radhika Jaya," bunyi keterangan tersebut.
Naik 59,1 Persen, Utang PayLater Warga RI di Multifinance Capai Rp 8,2 Triliun pada Februari 2025
OJK mengungkapkan, utang masyarakat Indonesia di Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater sektor multifinance mencapai Rp 8,2 triliun pada Februari 2025.
VIVA.co.id
11 April 2025