Selasa, 19 Mei 2026 - 11:00 WIB
VIVA –Pembina Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) mendesak Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomasi darurat menyusul laporan intersepsi kapal-kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla oleh angkatan laut Israel di perairan internasional.
Dalam pernyataan sikapnya, UBN meminta Kementerian Luar Negeri RI bergerak cepat memastikan keselamatan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan menuju Gaza tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
”Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, agar segera mengambil langkah diplomatik darurat untuk memastikan keselamatan seluruh warga negara Indonesia yang tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0,” ujar UBN dalam keterangan resminya yang diterima Selasa 19 Mei 2026.
Menurutnya, armada tersebut merupakan misi sipil yang membawa bantuan kemanusiaan dan solidaritas bagi rakyat Gaza, bukan operasi militer. Karena itu, tindakan pengepungan dan intersepsi terhadap kapal dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia.
Ia menegaskan para delegasi Indonesia membawa amanah kemanusiaan untuk membela rakyat Palestina yang hidup di bawah blokade dan krisis berkepanjangan.
Selain mendesak pemerintah Indonesia, UBN juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa serta lembaga HAM internasional menekan Israel agar menghentikan intersepsi terhadap kapal sipil dan membebaskan seluruh aktivis yang ditahan.
UBN turut menyerukan masyarakat Indonesia memperkuat solidaritas dan dukungan moral bagi para relawan kemanusiaan yang berada di atas kapal.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Jangan biarkan para relawan kemanusiaan menghadapi kekuatan militer tanpa suara pembelaan dari dunia,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menyebarkan informasi terkait insiden tersebut dan mengutamakan sumber yang tervalidasi demi keamanan para delegasi.
Dewan Pers Minta RI Tempuh Jalur Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel
Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis Indonesia yang ditangkap oleh Angkatan Laut Israel saat menuju Gaza.
VIVA.co.id
19 Mei 2026

3 weeks ago
8















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)