Jakarta, VIVA - Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengesahkan dan menandatangani revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang.
Penandatanganan itu dilakukan Prabowo setelah DPR RI mengesahkan RUU TNI dalam Rapat Paripurna DPR, pada Kamis, 20 Maret 2025. Artinya, penandatanganan dilakukan sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 2025.
"Sudah (disahkan Prabowo), sudah. Sebelum lebaran," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi kepada wartawan Kamis, 17 April 2025.
Mensesneg RI, Prasetyo Hadi
Photo :
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal banyaknya demo penolakan terhadap UU Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bahkan, UU TNI yang baru disahkan itu langsung digugat sejumlah mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengenai hal itu, Puan meminta masyarakat membaca secara lengkap isi UU TNI yang baru disahkan.
"Ini baru selesai disahkan, kemudian penomorannya pun baru selesai dinomorin. Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya, apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai, apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan, apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 25 Maret 2025.
Jika setelah dibaca kemudian ditemukan hal-hal yang tidak sesuai, Puan mempersilakan masyarakat untuk melakukan protes.
"Jadi kalau kemarin yang beredar itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan apa yang sudah diputuskan itu memang tidak sesuai diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang memang harus diprotes. Namun, kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu," jelas Puan.
Prabowo Tunjuk Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Juru Bicara Presiden
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi ditunjuk menjadi Juru Bicara (jubir) Presiden RI Prabowo Subianto. Menurut dia, tak perlu ada pelantikan oleh Prabowo
VIVA.co.id
17 April 2025