Jadwal SIM Keliling Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor dan Bandung

4 hours ago 2

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Sabtu, 29 Agustus 2026 untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Sejumlah titik pelayanan tersedia di Jakarta, Bogor, dan Bandung.

Di wilayah DKI Jakarta, layanan SIM Keliling tersedia di lima wilayah kota. Lokasinya meliputi Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Artha Gading di Jakarta Utara, serta Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan setiap hari dapat terbatas.

Untuk wilayah Bogor, layanan SIM Keliling pada Sabtu, 29 Agustus 2026 tersedia di Mall Jambu Dua dan McDonald's Lodaya. Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM dapat mendatangi lokasi tersebut sesuai waktu pelayanan yang berlaku.

Sementara itu, untuk wilayah Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan dua lokasi SIM Keliling. Mobil pertama berada di Borma Cipadung Cibiru, sedangkan mobil kedua berada di ITC Kebon Kelapa.

Layanan SIM Keliling di Bandung diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon tetap disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota pelayanan.

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon perlu membawa KTP asli beserta fotokopinya dan SIM lama yang masih berlaku berikut salinannya. Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi persyaratan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biaya perpanjangan SIM berdasarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling tidak melayani penerbitan SIM baru. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru di Satpas.

Mobil SIM Keliling.

SIM Keliling Jumat 28 Agustus 2026 Hadir di Jakarta, Bogor dan Bandung

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota terbatas.

img_title

VIVA.co.id

28 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |