Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Selasa, 15 September 2026 untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan tersedia di sejumlah titik di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.
Di wilayah DKI Jakarta, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi, yakni Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Artha Gading di Jakarta Utara, serta Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan di masing-masing lokasi dapat terbatas.
Untuk wilayah Bogor, layanan SIM Keliling pada Selasa, 15 September 2026 tersedia di Mall Boxies Tajur dan Lotte Grosir Sholeh Iskandar. Pendaftaran di kedua lokasi tersebut umumnya dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Sementara itu, warga Kota Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Jadwal layanan Bus SIM Keliling Kota Bekasi mencantumkan lokasi tersebut untuk hari Selasa, dengan pendaftaran pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling Kota Bandung dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai jadwal unit pelayanan yang berlaku. Sementara itu, bagi warga Kabupaten Bandung, layanan pada Selasa 15 September 2026 tercatat berada di Kantor Kecamatan Cicalengka, dengan jam pelayanan pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru di Satpas.
Pemohon perlu membawa KTP asli beserta fotokopinya dan SIM lama berikut salinannya. Selain itu, pemohon juga harus memenuhi persyaratan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan pelayanan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Biaya perpanjangan SIM berdasarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Masyarakat sebaiknya datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota pelayanan. Jadwal dan lokasi SIM Keliling juga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan petugas serta kondisi di lapangan.
Jadwal SIM Keliling Senin 14 September 2026, Cek Lokasi Lengkapnya
Layanan SIM Keliling Jakarta diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota terbatas.
VIVA.co.id
14 September 2026

1 week ago
15





















