Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung menyerahkan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin 15 Juni 2026.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari hasil optimalisasi pemulihan aset yang dilakukan institusinya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam keterangannya, Burhanuddin menyampaikan bahwa nilai dana yang masuk ke kas negara kali ini menembus angka lebih dari Rp 1 triliun.
"Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp 1.029.874.376.628 (Rp 1,029 triliun)," kata Burhanuddin.
Menurutnya, dana tersebut dihimpun dari berbagai kegiatan pemulihan aset yang telah dilaksanakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung sepanjang periode berjalan.
Kontribusi terbesar berasal dari hasil penjualan aset melalui kegiatan BPA Fair 2026. Dari proses tersebut, negara memperoleh pemasukan sebesar Rp 978.191.839.628 atau sekitar Rp 978,1 miliar.
Selain hasil lelang, Kejagung juga berhasil mengamankan aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 30.998.000.000 atau sekitar Rp 30,9 miliar.
Sumber lainnya berasal dari keberhasilan penelusuran aset yang berkaitan dengan terpidana kasus korupsi dan kredit macet Bank Bapindo, Eddy Tansil. Dari proses tersebut, nilai aset yang berhasil dipulihkan tercatat sebesar Rp 51.682.537.000 atau sekitar Rp 51,6 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung turut menyerahkan dana hasil penjualan aset kepada para pihak yang berhak menerimanya. Total nilai yang disalurkan kepada korban mencapai Rp 19.124.065.000 atau sekitar Rp 19,1 miliar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Burhanuddin menegaskan, langkah pemulihan aset yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak hanya bertujuan mengembalikan kerugian negara, tetapi juga memperkuat kontribusi terhadap pendapatan negara melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Penyerahan dana senilai Rp 1,029 triliun tersebut menjadi salah satu capaian terbesar BPA Kejaksaan Agung dalam upaya pelacakan, pengamanan, dan optimalisasi aset hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Tak Menyangka Kejagung Berhasil Kejar Aset Buronan Edi Tansil, Purbaya: Ini Prestasi Luar Biasa
Purbaya mengaku tak menyangka Kejaksaan Agung berhasil mendapatkan kembali aset buronan Edi Tansil yang menghilangkan selama puluhan tahun, dan sangat mengapresiasinya.
VIVA.co.id
15 Juni 2026

1 week ago
2










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3225899/original/035012600_1599019411-photo-1522844990619-4951c40f7eda__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6585873/original/001610400_1779426788-portrait-asian-woman-exercising-work-out-gym.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7085644/original/043419200_1779866458-0f176e17-f5af-45dd-becb-4bf70012ed3b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7030163/original/022205500_1779804922-c02ebcc3-6f2d-4b77-b8b7-53a65d092b74.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3426394/original/026891500_1618208519-colorful-soda-drinks-macro-shot_53876-18225.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7178789/original/095628200_1779973255-1.jpg)