Jakarta, VIVA – Di balik senyum lega Rumsiah (57), tersimpan kisah tentang bagaimana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi penyelamat di tengah keterbatasan ekonomi. Warga Kampung Kadusogol, Desa Mekarwangi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang itu merasakan secara langsung manfaat kehadiran Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, terutama saat dirinya harus menjalani pengobatan akibat penyakit kandung kemih yang membutuhkan penanganan medis intensif.
Sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang iurannya ditanggung oleh pemerintah, Rumsiah mengaku tidak lagi dihantui kekhawatiran akan besarnya biaya pengobatan. Selama kurang lebih 15 tahun menjadi peserta JKN, ia telah merasakan perlindungan kesehatan yang memberinya rasa aman untuk memperoleh layanan medis tanpa terbebani biaya, sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dengan kondisi ekonomi keluarga yang sederhana, Rumsiah mengaku tidak dapat membayangkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan apabila seluruh proses pengobatan dan operasi yang dijalaninya harus dibayar secara mandiri. Karena itu, ia merasa sangat bersyukur seluruh pelayanan kesehatan yang diterimanya dapat dijamin melalui Program JKN.
"Alhamdulillah, saya sudah sekitar 13 tahun menjadi peserta BPJS Kesehatan dari PBI. Selama ini sangat membantu keluarga kami. Kami memang berasal dari keluarga yang ekonominya pas-pasan, jadi kalau tidak ada BPJS Kesehatan mungkin akan sangat berat untuk membayar biaya pengobatan," ujar Rumsiah.
Perjalanan pengobatan yang dijalani Rumsiah dimulai ketika dirinya mengalami gangguan pada kandung kemih yang mengharuskannya mendapatkan penanganan di rumah sakit. Setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Hermina Ciruas, Kabupaten Serang, ia kemudian memperoleh surat rujukan untuk menjalani tindakan operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta.
Pada Mei 2024, dokter mendiagnosis Rumsiah harus menjalani operasi kantung kemih. Proses operasi berlangsung dengan baik, namun perjalanan pengobatannya belum berakhir. Sebulan kemudian, tepatnya pada Juni 2024, ia kembali mengalami gangguan kesehatan berupa tidak dapat buang air kecil sehingga harus menjalani operasi kedua.
Akibat kondisi tersebut, Rumsiah harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama kurang lebih satu minggu. Setelah diperbolehkan pulang, ia masih diwajibkan menjalani masa pemulihan disertai kontrol dan perawatan lanjutan selama dua bulan agar kondisinya benar-benar membaik.
Halaman Selanjutnya
Meski harus menjalani serangkaian tindakan medis yang cukup panjang, Rumsiah mengaku tidak pernah mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Seluruh prosedur, mulai dari pemeriksaan, tindakan operasi, rawat inap, hingga kontrol pascaoperasi berjalan dengan baik sesuai ketentuan Program JKN.

1 hour ago
1













:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9315191/original/080241400_1785829977-WhatsApp_Image_2026-08-04_at_13.44.52.jpeg)
