Jakarta, VIVA - Korps Adhyaksa angkat bicara perihal mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, terdakwa perkara korupsi impor gula, terkait penyitaan laptop dan Ipad miliknya, padahal mau buat pleidoi alias pembelaan.
Menurut Kejaksaan Agung, Tom Lembong tak perlu bingung untuk buat pleidoi. Pasalnya, banyak terdakwa yang juga membuat pleidoi dengan tulisan tangan.
"Banyak pleidoi yang ditulis dengan tulisan tangan oleh para terdakwa itu yang pertama," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Selasa, 3 Juni 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Dirinya menegaskan, ada aturan yang melarang alat elektronik hingga alat komunikasi dibawa ke dalam kamar tahanan.
"Ada alat elektronik yang bisa tetapi itu di luar ruang tahanan. Di luar kamarnya misalnya televisi. Nah tentu ya kita taat regulasi, regulasi itu yang kita tegakkan jadi bukan menjadi jangan juga menjadi diskriminasi kenapa yang bersangkutan bisa yang lain tidak," kata dia.
Maka dari itu, dia menyebut aturan harus ditegakkan sehingga laptop dan Ipad Tom Lembong disita. Harli mengungkap pihaknya masih menginvestigasi asal-usul dua alat elektronik itu bisa masuk dalam kamar tahanan Tom Lembong.
"Kita sekarang investigasi siapa yang memasukkan alat-alat komunikasi dan alat elektronik itu sampai bisa di kamar yang bersangkutan," ujar dia.
Untuk diketahui, terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula kristal, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyebutkan bakal menulis pleidoinya secara manual atau tulis tangan usai iPad dan Laptop Macbook disita.
Tom Lembong mengaku usai gawai disita saat berada di rutan, dirinya mendapatkan kiriman kertas dan juga pulpen untuk menulis pleidoi-nya itu.
“Saya dapat kiriman kertas bertumpuk-tumpuk dan bullpen, karena untuk sementara ini ya semuanya tulis tangan. Jadi komunikasi juga, kan dari dulu pakai surat juga kan, kertas catatan. Saya sih udah biasa, nggak apa-apa,” kata Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 2 Juni 2025.
Halaman Selanjutnya
"Kita sekarang investigasi siapa yang memasukkan alat-alat komunikasi dan alat elektronik itu sampai bisa di kamar yang bersangkutan," ujar dia.