Jimly Cs Usul Revisi UU Polri ke Prabowo

1 week ago 10

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:04 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Percepatan Reformasi Polri resmi menyerahkan hasil kerjanya kepada Presiden RI Prabowo Subianto setelah menyelesaikan rangkaian kajian selama tiga bulan.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya membawa beberapa buku yang memuat agenda reformasi menyeluruh bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia, mulai dari kebijakan strategis hingga perubahan regulasi internal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jimly mengatakan laporan tersebut merupakan hasil dari berbagai pertemuan dengan pemangku kepentingan, baik dari unsur negara, masyarakat sipil, hingga internal kepolisian, serta kunjungan ke sejumlah daerah.

Meskipun Prabowo tidak menetapkan batas waktu kerja, namun pihaknya menetapkan target tiga bulan dan berhasil menyelesaikan laporan dalam kurun waktu tersebut.

“Sebagaimana pada pertemuan pertama setelah pelantikan Bapak Presiden sudah menyampaikan arahan tidak menentukan berapa lama waktu untuk bekerjanya KPRP tapi kami memasang target tiga bulan, maka selama tiga bulan alhamdulillah kami sudah menyelesaikan ya walaupun baru dapat waktu karena kesibukan Bapak Presiden,” kata Jimly dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menambahkan laporan tersebut mencakup keseluruhan kebijakan reformasi, termasuk alternatif kebijakan yang dapat dijalankan pemerintah maupun Polri secara internal.

“Dan juga kami manfaatkan untuk memfinalisasi yang belum tuntas sehingga sekarang yang kami laporkan tadi sebanyak sepuluh buku. Nah itu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternatif untuk dijalankan oleh pemerintah ya maupun oleh Polri secara internal,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu rekomendasi utama adalah revisi Undang-Undang tentang Polri yang akan diikuti dengan penerbitan berbagai aturan turunan.

“Jadi kami usulkan supaya dibentuk revisi undang-undang tentang Polri yang nanti akan di-follow up dengan adanya Peraturan Pemerintah atau Perpres berikut Inpres yang memberikan instruksi kepada Kapolri dan jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang sudah disepakati di dalam laporan ini,” ucapnya.

Komisi Percepatan Reformasi Polri

Prabowo Sepakat Polri Tak Dibawah Kementerian, Ini Alasannya

Presiden Prabowo Subianto sepakat dengan sejumlah hal yang direkomendasikan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Salah satunya kedudukan Polri tetap di bawah Presiden.

img_title

VIVA.co.id

5 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |