Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 Saat Hadiri Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa

1 week ago 5

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:01 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesiapan dirinya dalam menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.

Jokowi mengaku siap hadir jika diundang langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada. Kalau saya diundang oleh Yang Mulia Majelis Hakim untuk hadir di forum persidangan ya saya akan hadir," ucap Jokowi kepada wartawan, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.

Jokowi melanjutkan, dirinya juga akan membawa dan menunjukkan langsung ijazah SD hingga S1 miliknya di ruang persidangan.

"Dan sesuai yang saya sampaikan yang lalu, saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA dan S1 yang saya miliki," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataannya soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Jaksa dalam sidang perdana dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026.

Jaksa menjelaskan, pada Maret 2025, saksi Syarif Muhammad memperlihatkan kepada Jokowi adanya tiga unggahan di media sosial X yang menyerang kehormatan dan nama baik Jokowi yang pada pokoknya menuduh ijazah S1 Jokowi palsu.

Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur

Photo :

  • Yeni Lestari/VIVA

Dari ketiga unggahan tersebut, salah satunya merupakan unggahan dari dr Tifa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melihat 3 unggahan tersebut, Jokowi meminta Syarif mengumpulkan unggahan-unggahan di media sosial yang menyerang kehormatan dan nama baik serta menuduh ijazah S1 Jokowi palsu.

"Bahwa sementara mengumpulkan unggahan-unggahan tersebut, pada tanggal 14 April, Tim Kuasa Hukum saksi Jokowi melakukan konferensi pers yang pada pokoknya menyampaikan bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah S-1 saksi Jokowi adalah tidak benar dan sangat menyesatkan. Ijazah S-1 saksi Jokowi ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada serta instansi yang berwenang. Kuasa Hukum juga mengingatkan masyarakat agar jangan lagi menyebarkan tuduhan dan berita bohong yang menyebutkan ijazah S-1 saksi Jokowi adalah palsu," ucap Jaksa.

Halaman Selanjutnya

Kemudian, pada April-Mei 2025, saksi Syarif menyerahkan ke Jokowi 28 unggahan di beberapa media sosial yang menyerang kehormatan dan nama baik Jokowi yang menuduh ijazah Jokowi palsu.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |