Jokowi soal Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu: Kalau Diundang, Saya Akan Hadir

1 week ago 7

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:31 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan dirinya akan hadir langsung dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa sebagai terdakwa.

Jokowi menegaskan, akan hadir jika diminta langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada," ucap Jokowi kepada wartawan, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.

"Kalau saya diundang oleh Yang Mulia Majelis Hakim untuk hadir di forum persidangan, ya saya akan hadir," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataannya soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Jaksa dalam sidang perdana dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026.

Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa (tengah) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur

Photo :

  • Yeni Lestari/VIVA

Jaksa menjelaskan, pada Maret 2025, saksi Syarif Muhammad memperlihatkan kepada Jokowi adanya tiga unggahan di media sosial X yang menyerang kehormatan dan nama baik Jokowi yang pada pokoknya menuduh ijazah S1 Jokowi palsu.

Dari ketiga unggahan tersebut, salah satunya merupakan unggahan dari dr Tifa.

Setelah melihat 3 unggahan tersebut, Jokowi meminta Syarif mengumpulkan unggahan-unggahan di media sosial yang menyerang kehormatan dan nama baik serta menuduh ijazah S1 Jokowi palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa sementara mengumpulkan unggahan-unggahan tersebut, pada tanggal 14 April, Tim Kuasa Hukum saksi Jokowi melakukan konferensi pers yang pada pokoknya menyampaikan bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah S-1 saksi Jokowi adalah tidak benar dan sangat menyesatkan. Ijazah S-1 saksi Jokowi ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada serta instansi yang berwenang. Kuasa Hukum juga mengingatkan masyarakat agar jangan lagi menyebarkan tuduhan dan berita bohong yang menyebutkan ijazah S-1 saksi Jokowi adalah palsu," ucap Jaksa.

Kemudian, pada April-Mei 2025, saksi Syarif menyerahkan ke Jokowi 28 unggahan di beberapa media sosial yang menyerang kehormatan dan nama baik Jokowi yang menuduh ijazah Jokowi palsu.

Halaman Selanjutnya

Dari 28 unggahan tersebut, terdapat 5 unggahan perbuatan Dokter Tifa yang menuduh ijazah Jokowi adalah palsu.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |