Jakarta, VIVA - Anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini minta kasus wartawati yang dibunuh oknum TNI AL di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan diusut secara tuntas dan transparan.
Jazuli menilai oknum TNI AL yang membunuh jurnalis wanita itu layak mendapat hukuman secara tegas hingga dapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Saya berharap diusut tuntas dan transparan. POM AL sudah mengamankan oknum. Proses dan tegakkan hukum secara tegas hingga PTDH karena jelas pelanggaran berat sumpah prajurit," kata Jazuli kepada wartawan, Kamis, 27 Maret 2025.
Jazuli mengaku menyayangkan aksi keji yang dilakukan oknum TNI AL tersebut. Dia menyoroti banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan oknum polisi maupun prajurit TNI.
"Saya sangat prihatin dengan kejadian tersebut apalagi dilakukan oleh oknum TNI. Dan, kasus seperti ini bukan pertama dan kita berharap tidak ada kasus-kasus lain kejahatan dan tindak pidana yg melibatkan aparat TNI maupun Polri," jelas Jazuli.
Ilustrasi kantong jenazah.
Photo :
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Dia pun meminta kepada institusi TNI agar melakukan evaluasi menyeluruh dalam sistem rekrutmen, pembinaan hingga kedisiplinan prajurit. Ia menilai tindak pidana yang melibatkan oknum TNI sangat merusak citra institusi TNI.
"Perkuat pengawasan di setiap level (komandan) kepada para prajurit. Berikan efek jera yang bisa memutus rantai tindak pidana kejahatan oknum prajurit. Jangan berikan toleransi sedikit pun," ujar Jazuli.
Sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI AL Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membenarkan seorang anggota terlibat dalam kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Kota Banjarbaru, Kalsel.
"Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin," jelas Ronald Ganap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu.
Adapun Kelasi Satu J asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, itu sudah diamankan Pom Lanal Balikpapan.
"Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," katanya.
Ronald menuturkan terduga pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatannya. "Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
"Perkuat pengawasan di setiap level (komandan) kepada para prajurit. Berikan efek jera yang bisa memutus rantai tindak pidana kejahatan oknum prajurit. Jangan berikan toleransi sedikit pun," ujar Jazuli.