Jusuf Kalla Laporkan Rismon hingga Akun YouTube yang Diduga Sebarkan Hoaks ke Bareskrim

2 weeks ago 9

Senin, 6 April 2026 - 12:28 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, melalui kuasa hukumnya, juga melaporkan pemilik dan akun YouTube diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks usai Rismon Sianipar menyatakan dirinya sebagai pendana dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Pelaporan ini dilayangkan ke Bareskrim Polri, pada Senin, 6 April 2026.

“Jadi selain Rismon ada sekitar empat (yang dilaporkan). Jadi ada pemilik YouTube dan ada YouTuber dan narasumber,” kata Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, di Bareskrim Polri, Senin, 6 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Abdul menerangkan, dalam pernyataannya, Rismon diduga menyampaikan bahwa Jusuf Kalla memberikan uang Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan kawan-kawan.

“Dia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elit. Dan di situ beliau menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada kalau nggak salah Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan,” ungkap Abdul.

“Itulah kenapa laporan ini kita buat hari ini sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia,” terangnya.

Kemudian pernyataan ini disambut oleh sejumlah akun YouTube, sehingga Abdul menilai hal ini diduga sebagai penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Pernyataan Rismon itu disambut oleh YouTuber yang menurut kami setelah kami analisis, ini masih terafiliasi dengan Solo. YouTuber Nusantara, misalnya YouTubernya ini, pemilik YouTuber "Ruang Konsensus", Budhius M. Piliang, menghadirkan Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara,” ucapnya.

“Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini sudah tidak lagi punya kapasitas, masih punya insting berkuasa yang tidak rasional. Ya, ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoaks, berita bohong yang perlu juga diuji,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya juga ada dugaan penyampaian berita bohong oleh pemilik YouTube channel "Musik Ciamis" yang turut menyebarkan statement atau pernyataan yang diduga dibuat oleh Rismon.

“Selain itu juga ada channel "Mosato TV", pemiliknya Lorensius Irjan Buu. Dalam channel itu dia menulis bahwa "JK Diseret Pidana Provokasi", pertanyaannya "Makar?". Ini ada kalimat dia yang sangat fatal menurut kami karena ada pernyataan "Indikasi kemunafikan, puji Prabowo tapi mau makar",” terang Abdul.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |