Kafe dan Money Changer di Jaksel Digeledah Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi: Yang Halangi Penyidikan Bisa Diproses

1 week ago 11

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:14 WIB

Jakarta, VIVAPolda Metro Jaya mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghalangi proses penggeledahan yang sedang dilakukan penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Peringatan itu disampaikan di tengah penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Perlu kami sampaikan pada rekan-rekan sekalian, kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” kata Budi di lokasi penggeledahan, Rabu, 8 Juli 2026.

Ia menegaskan siapa pun yang berupaya menghambat penyidikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Budi juga memastikan seluruh tindakan yang dilakukan aparat dalam proses penyidikan telah sesuai prosedur.

“Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tetap mengacu kepada asas profesionalitas, proporsional, dan akuntabel, dan semua tindakan kepolisian ini dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Terkait kehadiran personel Brimob bersenjata lengkap yang mengawal penggeledahan, Budi menyebut hal itu merupakan bagian dari standar operasional yang diterapkan dalam setiap kegiatan serupa.

“Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” tuturnya.

Menurut dia, pola pengamanan tersebut juga diterapkan pada enam lokasi lain yang turut menjadi sasaran penggeledahan dalam operasi yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sehingga dari proses penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan beberapa yang dilaksanakan tempat penggeledahan. Penggeledahan adalah guna untuk mencari, menemukan barang bukti untuk memenuhi tindak pidana yang sedang dipersangkakan,” ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, personel gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe hingga tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, 8 Juli 2026.

Halaman Selanjutnya

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan bersama (joint investigation) yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses berlangsung.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |