Karhutla di Tojo Una-Una Berhasil Dikendalikan, Brimob Sulteng Turun Bersama Damkar dan Warga

3 weeks ago 29

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Tojo Una-Una, VIVA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Bonebae 2, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, berhasil dikendalikan setelah personel Satbrimob Polda Sulawesi Tengah turun bersama tim gabungan melakukan pemadaman.

Proses pemadaman dilakukan pada Jumat, 29 Agustus 2026, dengan melibatkan personel Satbrimob, Bhabinkamtibmas, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tojo Una-Una, hingga masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komandan Kompi (Danki) 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulteng, Ajun Komisaris Polisi Bakhdar mengatakan personel langsung diterjunkan begitu menerima laporan adanya kebakaran di wilayah tersebut.

“Begitu mendapat laporan, personel langsung kami kerahkan ke lokasi. Respons cepat ini penting agar api tidak merambat dan meluas ke lahan lainnya,” kata AKP Bakhdar di Tojo Una-Una, Minggu, 30 Agustus 2026.

Sesampainya di lokasi, petugas gabungan langsung bergerak memadamkan titik-titik api menggunakan peralatan yang tersedia. Di saat yang sama, koordinasi dilakukan di lapangan untuk mencegah kobaran api merambat ke lahan lain maupun mendekati kawasan permukiman warga.

Menurut Bakhdar, penanganan cepat menjadi kunci agar kebakaran tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lahan milik masyarakat.

“Penanganan kami lakukan secepat mungkin untuk mengendalikan titik api dan mencegah kebakaran meluas ke area lainnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama proses pemadaman, personel Brimob, Bhabinkamtibmas, petugas damkar, dan warga bekerja bahu-membahu mengendalikan api hingga kondisi di lokasi berhasil diatasi.

Bakhdar menambahkan, kolaborasi lintas instansi dan masyarakat menjadi bagian penting dari kesiapsiagaan menghadapi karhutla, sekaligus upaya melindungi lahan warga di Desa Bonebae 2 dari ancaman kebakaran yang lebih besar. (Ant)

Lahan terbakar yang berada di kawasan hutan kemudian ditanami sawit di Pematang Pudu Bengkalis

Polisi Tetapkan Pemilik Kebun Sawit di Kawasan Hutan Bengkalis Jadi Tersangka

Polres Bengkalis menetapkan YS (58) sebagai tersangka kasus dugaan pendudukan dan aktivitas perkebunan kelapa sawit di lahan terbakar yang berada di kawasan hutan.

img_title

VIVA.co.id

30 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |