Kasus Pengeroyokan Pria Hingga Tewas di Bali Buntut Maling Ayam, Polisi Dalami Peran Sejumlah Orang dari CCTV

3 hours ago 4

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB

Denpasar, VIVA – Polda Bali terus mengusut kasus tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri setelah dituduh mencuri ayam di wilayah Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, Polres Tabanan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Polres Tabanan bergerak cepat dengan melakukan serangkaian langkah penanganan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ariasandy saat dikonfirmasi, Minggu, 26 Juli 2026.

Dia menjelaskan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian dan proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” tuturnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga memperlihatkan sejumlah orang yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap korban.

Menurut Ariasandy, rekaman tersebut kini menjadi salah satu alat bukti penting yang sedang dianalisis guna memastikan identitas serta peran masing-masing pihak.

“Rekaman tersebut saat ini menjadi salah satu alat bukti penting yang sedang dianalisis dan didalami untuk memastikan identitas serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Sehingga proses penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tuturnya.

Di sisi lain, Polres Tabanan juga telah menemui keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya IKD alias S. Dari hasil pertemuan tersebut, keluarga menyatakan menerima peristiwa itu sebagai musibah dan turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Bali pun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi dugaan tindak pidana.

“Diimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya

Ariasandy menegaskan, Polres Tabanan berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, proporsional, dan transparan hingga seluruh fakta dapat terungkap.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |