Jakarta, VIVA – Koops TNI Habema membantah narasi yang beredar di media sosial terkait video yang menuding prajurit TNI melakukan pendobrakan dan pencurian di Kantor Bupati Intan Jaya, Papua Tengah, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letnan Kolonel Infanteri M. Wirya Arthadiguna, menegaskan video yang beredar bukan merupakan dokumentasi peristiwa terbaru. Berdasarkan hasil penelusuran, rekaman tersebut merupakan dokumentasi kegiatan personel Satgas Yonif 501/BY pada 2021.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Video tersebut merupakan dokumentasi kegiatan personel Satgas Yonif 501/BY pada tahun 2021, saat melaksanakan pengecekan dan pengamanan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya berdasarkan laporan dari salah seorang Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Intan Jaya,” ucap Wirya dalam keterangannya, dikutip Minggu, 26 Juli 2026.
Menurut Wirya, kesan adanya tindakan pendobrakan muncul karena beberapa pintu ruangan tidak dapat dibuka. Namun, tindakan tersebut dilakukan dengan sepengetahuan pengelola sebagai bagian dari upaya pengecekan dan pengamanan, bukan tindakan melawan hukum seperti yang dinarasikan di media sosial.
Dia menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada 2021 itu juga telah diselesaikan melalui komunikasi antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
“Peristiwa tahun 2021 tersebut telah diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Saat itu, Danrem 173/PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro bersama Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni telah menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah, termasuk penyelesaian terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan,” kata dia.
Wirya menambahkan, dugaan pembobolan dan pencurian di Kantor Bupati Intan Jaya yang dilaporkan terjadi pada 24 Juli 2026 merupakan peristiwa berbeda dan kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Intan Jaya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Sementara itu, berdasarkan keterangan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, memang terdapat dugaan pembobolan dan pencurian di beberapa ruangan Kantor Bupati pada 24 Juli 2026. Namun, kejadian tersebut merupakan peristiwa yang berbeda dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Intan Jaya,” tambah dia.
Karena itu, Koops TNI Habema menegaskan narasi yang mengaitkan video dokumentasi tahun 2021 dengan dugaan tindak pidana yang terjadi pada 2026 tidak sesuai dengan hasil verifikasi yang telah dilakukan.
Halaman Selanjutnya
“Kami menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum mengungkap fakta secara profesional, objektif, dan transparan,” tuturnya.

3 hours ago
3











