Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti dengan total nilai Rp200 juta dan satu unit mobil dari kasus dugaan suap untuk pengondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025.
“Tim KPK dalam kegiatan penyelidikan tertutup kemarin juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai sebesar Rp100 juta dari AGG, uang tunai Rp100 juta dari MYN, dan kendaraan roda empat, serta dokumen dan barang bukti elektronik lainnya,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Lebih lanjut Taufik menjelaskan AGG merupakan pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, yakni Augusz Dewanggara.
Sementara MYN, kata dia, merupakan pihak swasta yang menjadi perantara pada kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta, dan lima lainnya di Sumatera Selatan.
Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang ditangkap.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.
Keempat tersangka itu yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
KPK kemudian melakukan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026, dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Pada 11 Juni 2026, KPK mengumumkan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara selaku pihak swasta, serta ASN BPK RI yang sempat menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari. (Ant)
Hasil Audit 'Disulap', Begini Kronologi Lengkap Kasus Suap Bupati Muara Enim ke ASN BPK
Kasus ini bermula pada awal tahun 2026. Saat itu, BPK perwakilan Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
VIVA.co.id
11 Juni 2026

4 hours ago
1















