Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui informasi yang telah disampaikan pada kesempatan sebelumnya, dan menyatakan telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025.
“Ya, ada lima, bukan empat. Hanya yang dilakukan penahanan dua orang,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Taufik menjelaskan lima tersangka tersebut terdiri atas Bupati Muara Enim nonaktif Edison (EDS), pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi (CRH), pihak swasta bernama Augusz Dewanggara (AGG), Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari (TTN), serta Direktur PT Millenium Solusi Abadi berinisial FK.
Bupati Muara Enim, Edison
Photo :
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ia juga menjelaskan dua orang yang ditahan adalah Dewanggara dan Titin. Mereka ditahan untuk 20 hari pertama, yakni 10-29 Juni 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
“Untuk EDS, kami tidak lakukan penahanan karena yang bersangkutan sudah ditahan di perkara sebelumnya. Kemudian untuk CRH sudah ditahan di perkara sebelumnya,” katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan tersangka FK akan ditahan KPK pada kesempatan berikutnya.
“Kalau FK, ini sudah kami tetapkan tersangka berdasarkan hasil ekspose (gelar perkara, red.). Ini akan kami tindak lanjuti di proses penyidikan berikutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.
Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang ditangkap.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.
Bupati Muara Enim Edison (tengah)
Photo :
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Keempat tersangka itu yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK kemudian melakukan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. (Ant)
Kasus Suap Anggota BPK, KPK Sita Rp200 Juta hingga Mobil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita barang bukti dengan total nilai Rp200 juta dan satu unit mobil dari kasus dugaan suap untuk pengondisian audit BPK di Muara Enim.
VIVA.co.id
11 Juni 2026

4 hours ago
1















