Kasus Taufik Hidayat Jadi Sorotan, Benarkah Pelaku Memiliki Ciri Psikopat? Ini Penjelasan Ahli Psikologi Forensik

3 weeks ago 5

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14 WIB

VIVA –Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang perempuan berinisial YTR selama tiga tahun terus menjadi sorotan publik. Setelah pelaku ditangkap pada Selasa malam, banyak orang mempertanyakan apakah ia memiliki kecenderungan psikopat. Pasalnya, tindakan kekerasan yang dilakukannya dinilai sangat brutal hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.

Terkait dengan hal ini psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel angkat bicara. Dijelaskannya bahwa mungkin saja pelaku memiliki perilaku yang cenderung psikopat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau bicara kemungkinan bisa saja," kata dia dikutip dari tayangan YouTube TvOnenews, Kamis 25 Juni 2026

Namun, Reza memiliki catatan penting terkait kasus ini. Menurutnya, jika masyarakat menginginkan pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya, maka harus ada asumsi bahwa pelaku berada dalam kondisi mental yang sehat dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Tapi begini saya bersepakat dengan masyarakat luas bahwa pelaku dihukum berat. Kalau kita bersepakat dengan itu maka kita menampikan majelis hakim nantinya menjatuhkan keputusan maksimal kepada dia. Majelis hakim menandakan adanya sebuah proses hukum. Nah, agar kemudian pelaku ini bisa berpindah posisinya, dari terduga menjadi tersangka, dari tersangka menjadi terdakwa, dari terdakwa menjadi terpidana, dan dijatuhi hukuman yang paling berat, asumsinya harus satu, bahwa orang ini sehat, orang ini waras, orang ini memahami bahwa perbuatannya salah, sehingga sekali lagi dia bisa dikenakan hukuman yang berat," kata dia.

Reza mengingatkan agar publik tidak terburu-buru membangun spekulasi mengenai kondisi kejiwaan pelaku. Menurutnya, asumsi semacam itu justru berpotensi dimanfaatkan pelaku sebagai celah untuk meringankan hukuman.

"Kalau kemudian sejak ini kita bangun spekulasi-spekulasi apapun itu tentang kondisi kejiwaan pelaku yang bisa saja dimanfaatkan oleh pelaku sebagai celah bagi dia untuk kemudian mendapatkan peringanan sanksi. Misalnya, sebutan psikopat. Riset-riset mutakhir tentang psikopati justru menyimpulkan otaknya orang psikopat itu memang berbeda dengan orang kebanyakan. Berarti psikopati tidak hanya ada pada lapis perilaku manusia, tidak hanya berada pada level kepribadian manusia, tapi psikopati berada pada kondisi otak, berarti kondisi fisiologis yang memang berbeda," sambung dia.

Halaman Selanjutnya

Lebih lanjut, Reza mengajak masyarakat membayangkan kemungkinan yang dapat terjadi apabila pelaku menggunakan kondisi tersebut sebagai alasan pembelaan di pengadilan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |