Jakarta, VIVA - Serangan brutal yang dilakukan militer Israel terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina menuai kecaman dari dunia internasional. Kecaman termasuk dari legislator di DPR.
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengecam keras aksi Israel yang melanggar hukum humaniter internasional serta prinsip dasar kemanusiaan.
"Tindakan Israel mencerminkan pelanggaran terhadap hukum internasional dan peran negara-negara yang mengabdi untuk kemanusiaan," kata Junico, dalam keterangannya, dikutip pada Senin, 9 Juni 2025.
Menurut dia, serangan Israel seperti menyerang solidaritas bantuan kemanusiaan yang digalang Indonesia.
"Yang diserang bukan hanya bangunan, tapi juga keberadaan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi solidaritas kemanusiaan lintas batas," lanjut politikus PDIP yang akrab disapa Nico itu.
Tangkapan layar tank-tank Israel mengepung RS Indonesia di Gaza
Kondisi RS Indonesia di Gaza rusak parah dan dipaksa tutup akibat kepungan dan serangan tentara Israel pada 18 Mei 2025. Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) melaporkan serangan Israel tak hanya menyasar RS Indonesia, namun juga Wisma Joserizal yang terletak di Beit Lahia.
Agresi Israel itu menimbulkan kerusakan struktural di RS Indonesia dan melemahkan layanan kesehatan. MER-C menjelaskan, kondisi rumah sakit tersebut memprihatinkan imbas serangan Israel.
MER-C menyampaikan pasukan Israel juga mengosongkan RS secara paksa. Pasukan zionis juga telah menghancurkan area sekitar rumah sakit terlebih dahulu dan meratakannya dengan tanah.
Nico menuturkan RS Indonesia di Gaza dibangun dari sumbangan rakyat Indonesia dan dikelola para relawan dari MER-C. Ia bilang keberadaan RS Indonesia di Gaza sebagai simbol nyata kepedulian dan komitmen kemanusiaan terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Menurut dia, serangan Israel itu sudah terjadi lebih dari dua pelan sejak 18 Mei 2025. Namun, RS Indonesia masih terus memberikan layanan di tengah kepungan tanpa akses makanan, air bersih, dan listrik.
"Kondisi ini seharusnya menjadikan lokasi tersebut sebagai zona aman,” jelas Nico.
Namun, kenyataannya RS Indonesia malah jadi sasaran serangan Israel.
"Rumah sakit diserbu, relawan dipaksa keluar, dan dunia kembali menyaksikan kejahatan perang tanpa konsekuensi," tuturnya.
Bagi dia, insiden serangan Israel bukan sekadar tragedi kemanusiaan biasa. Namun, sebagai tindakan yang terstruktur dan bisa diklasifikasikan sebagai kejahatan perang.
Ia menyebut bentuk penyerangan yang dilakukan Israel terhadap fasilitas medis merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa.
Pun, Nico meminta Pemerintah Indonesia bisa segera mengambil langkah-langkah tegas di ranah internasional terhadap tindakan Israel.
Salah satunya Indonesia bisa mengupayakan dukungan aktif di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta Majelis Umum PBB untuk penyelidikan dan penuntutan atas kejahatan Israel.
Kemudian, ia bilang langkah Indonesia juga bisa mendorong pembentukan tim investigasi internasional independen di bawah mandat PBB. Hal itu untuk menyelidiki penghancuran fasilitas sipil, termasuk RS Indonesia.
Menurut dia, Indonesia harus terus menggalang koordinasi regional, khususnya melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna membangun tekanan nyata terhadap Israel melalui sanksi militer dan ekonomi.
"Termasuk menjamin keberlangsungan komunikasi diplomatik dan kemanusiaan dengan para relawan dan jaringan kemanusiaan Indonesia di Gaza," tutur Nico.
Lebih lanjut, dia juga menyerukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan lembaga-lembaga intelijen terkait untuk segera mengaktifkan jalur diplomasi khusus serta melakukan koordinasi dengan organisasi kemanusiaan internasional. Nico bilang hal itu untuk mencegah kekosongan informasi yang berisiko memperbesar impunitas.
"Penghancuran Rumah Sakit Indonesia bukan hanya persoalan Palestina. Ini adalah serangan atas peran Indonesia di panggung kemanusiaan dunia," kata Nico.
"Diam adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan nurani bangsa," jelas legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.
Nico mengatakan Komisi I DPR RI yang salah satu tupoksinya membidangi urusan luar negeri akan terus mengawal langkah yang diambil Pemerintah Indonesia terhadap tindakan Israel.
"Termasuk opsi peningkatan tekanan diplomatik terhadap negara-negara yang terus membiarkan Israel bertindak di luar batas hukum," ujar Nico.
Halaman Selanjutnya
Agresi Israel itu menimbulkan kerusakan struktural di RS Indonesia dan melemahkan layanan kesehatan. MER-C menjelaskan, kondisi rumah sakit tersebut memprihatinkan imbas serangan Israel.