KPK Ungkap Kendala Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi BJB

5 hours ago 1

Senin, 9 Juni 2025 - 14:21 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum juga memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil alias RK terkait kasus dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Padahal, rumah Ridwan Kamil sudah digeledah Penyidik KPK. Bahkan, mobil mewah hingga motor Royal Enfield RK sudah disita KPK.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menjelaskan bahwa pemanggilan kepada RK tak kunjung terealisasi karena Penyidik KPK saat ini terbatas.

"Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan," ujar Budi Sokmo dikutip pada Senin, 9 Juni 2025.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

Nantinya, kata Budi, RK akan secepatnya dipanggil oleh lembaga antirasuah. Namun, tak bisa dipastikan secara jelas jadwal pemanggilannya.

"Insya Allah secepatnya kita panggil klarifikasi," kata Budi.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung, Jawa Barat. Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Adapun, Ridwan Kamil sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.

Puluhan Kendaraan Disita soal Kasus BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan, buntut kasus dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Salah kendaraan yang disita yakni motor Royal Enfield mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil alias RK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa jumlah kendaraan yang telah disita dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB sebanyak 26 kendaraan. Kendaraan itu terdiri dari roda empat dan roda dua.

"KPK menyampaikan bahwa terkait dengan penanganan terkara tersebut di atas, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan Jumat, 25 April 2025.

Tessa menjelaskan, bahwa penyidik juga telah rampung melakukan penggeledahan pada 15 dan 16 April 2025. Penggeledahan itu menyasar rumah dua orang tersangka perkara BJB.

"Pada tanggal 15 dan 16 April 2025, KPK melakukan tindakan penggeledahan terhadap 2 (dua) rumah milik tersangka yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon," kata Tessa.

Empat kendaraan pun disita. Tiga di antaranya merupakan kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.

"Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap 4 jenis kendaraan berjenis/merk 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Avanza dan Yamaha XMAX (motor)," kata Tessa.

Tessa menjelaskan bahwa kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan perkara BJB.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB, yaitu Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S); dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta. 

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi, KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Kelima tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Mereka belum dilakukan penahanan, tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Halaman Selanjutnya

Adapun, Ridwan Kamil sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |