Jakarta, VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan bersama jajaran Kecamatan Kebayoran Baru menggelar razia pekerja seks komersial (PSK). Razia dilakukan di sekitaran wilayah Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu, malam 7 Juni 2025.
"Melaksanakan giat penertiban penyakit masyarakat, dalam rangka penegakan peraturan daerah dan antisipasi gangguan trantibum," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti dalam keterangannya, Senin, 9 Juni 2025.
Nanto mengatakan, razia PSK digelar tepat di Jalan Falatehan Melawai atau tepat sebelah terminal Blok M.
Dalam razia itu, Satpol PP Jakarta Selatan berhasil mengamankan dua wanita yang diduga berpofesi sebagai PSK. Keduanya pun langsung digelandang ke panti sosial di Kedoya Jakarta Barat untuk melakukan proses lebih lanjut.
"2 Orang wanita PSK berhasil dirazia dan langsung dibawa ke Kedoya," kata Nanto.
Sementara, Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru Siringo-ringo mengatakan razia PSK digelar setelah ada laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas esek-esek itu.
"Kegiatan tersebut didasari oleh laporan masyarakat melalui Media Sosial Instagram," tuturnya.
Dua Wanita Diamankan Satpol PP Saat Gelar Razia PSK di Blok M
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, bersama jajaran Kecamatan Kebayoran Baru, menggelar razia pekerja seks komersial atau PSK, di sekitaran wilayah Blok M.
VIVA.co.id
9 Juni 2025