Kejagung Setor Rp15,2 T ke Negara Sepanjang 2025, Uang Korupsi CPO Jadi Penyumbang Terbesar

3 hours ago 4

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Jakarta, VIVA – Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) sepanjang 2025 terbilang fantastis. Lembaga yang dipimpin Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin itu berhasil mengembalikan uang negara hingga Rp15,2 triliun.

Angka itu berasal dari hasil pengusutan berbagai perkara korupsi, dengan kontribusi terbesar dari kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang melibatkan tiga korporasi raksasa, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

“Jadi kalau di total kurang lebih hampir Rp15.248.520.451.328. Jadi Rp15 triliun lebih yang sudah kejaksaan serahkan sampai saat ini ya. Artinya, sudah lebih tinggi daripada pengembalian tahun lalu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, Rabu, 22 Oktober 2025.

Uang sitaan Rp13 T di Kejagung

Wilmar Group tercatat sebagai penyetor terbesar dengan nilai fantastis Rp11,8 triliun, disusul Musim Mas Group sebesar Rp1,18 triliun, dan Permata Hijau Group senilai Rp186 miliar. Dari perkara ekspor CPO saja, total yang sudah masuk ke kas negara mencapai Rp13,2 triliun.

Namun perjuangan belum selesai. Masih ada sisa kewajiban Rp4,4 triliun yang belum dilunasi dua korporasi, yakni Musim Mas dan Permata Hijau.
Jika tak juga dibayar sesuai tenggat waktu, Kejagung siap menyita aset-aset mereka, termasuk kebun dan properti bernilai triliunan rupiah.

Selain dari kasus ekspor CPO, Korps Adhyaksa juga berhasil memulihkan Rp1,9 triliun dari sejumlah perkara korupsi lainnya. Jadi, selain yang Rp13,2 triliun itu, dari perkara lain juga ada Rp1,9 triliun yang sudah dikembalikan ke negara.

Dengan capaian total Rp15,2 triliun, Kejagung menegaskan komitmennya memberantas korupsi dan menagih uang negara tanpa pandang bulu. "Seperti kemarin kan kita juga sudah mengembalikan dan total, dari data yang kita ketahui bahwa, di samping yang Rp 13,25 triliun. Kami juga di tahun ini sudah mengembalikan dari uang perkara lain itu totalnya Rp1,9 triliun," katanya.

Kabareskrim dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri saat konferensi pers narkoba

Harta Bandar Narkoba Rp221 Miliar Disikat Lewat TPPU, Polri: Tujuannya Jelas, Miskinkan Bandar Hingga Kurir

Tidak cuma menangkap dan menyita narkoba, Bareskrim Polri kini memburu harta kekayaan para pelaku. Tujuannya tidak lain memiskinkan mereka supaya tidak bisa bangkit lagi.

img_title

VIVA.co.id

22 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |