Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk menelusuri keberadaan bunker maupun brankas lain yang diduga berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Langkah itu akan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan usai pelimpahan perkara dari Polri.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan, penyidik akan mendalami setiap informasi yang masuk, termasuk terkait dugaan adanya bunker maupun brankas lain milik tersangka.
"Ya makanya kita telusuri, kita tidak berdasarkan opini tapi kita lihat dulu berdasarkan kepentingan penyidikan,” ujar dia, Selasa, 14 Juli 2026.
Anang menjelaskan, seluruh pendalaman akan dilakukan setelah proses administrasi pelimpahan perkara, barang bukti, dan tersangka dari kepolisian rampung.
“Menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan pasti kita lakukan," tutur dia.
Ia mengatakan, sejauh ini Kejagung masih mengacu pada berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polri. Dalam berkas tersebut, Febrie Adriansyah dan advokat Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga objek perkara korupsi.
"Lho, itu kan laporannya dari penyidik Polri. Administrasinya terkait penyerahan ini, ada disebut katanya terkait dengan Asabri, tambang batu bara, kemudian dengan anak perusahaan Krakatau Steel," katanya.
Sebelumnya, Kortastipidkor memutuskan melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pelimpahan perkara dilakukan setelah penyidik menetapkan Febrie Adriansyah dan seorang pihak swasta berinisial Don Ritto sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik menggelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan.
Ketua KPK Ngaku Sudah Bicara dengan Jaksa Agung soal Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku sudah berkomunikasi dengan Kejagung terkait penanganan kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
VIVA.co.id
14 Juli 2026

18 hours ago
1











