Keluarga Tidak Yakin Pelaku Mutilasi Korban di Padang Pariaman Pakai Gergaji: Masa Rapi Banget

3 weeks ago 8
Situs Warta Hot Petang Jitu Terbaru

Sabtu, 21 Juni 2025 - 05:08 WIB

Padang Pariaman, VIVA - Keluarga korban meragukan pelaku memutilasi SA menggunakan parang seperti pengakuan Satria Johanda alis Wanda kepada pihak Kepolisian.

Paman korban, Donald mengatakan kalau dilihat dari bekas potongan tubuh korban yang telah ditemukan itu sangat rapi dipotong oleh pelaku.

“Kalau menggunakan parang, maka tidak mungkin bekasnya seperti itu. Ini seperti menggunakan alat potong,” ujarnya saat diwawancara di rumah duka pada Jumat, 20 Juni 2025.

Paman Korban Pembunuhan dan Mutilasi di Padang Pariaman

Untuk itu, pihak keluarga meminta pihak Kepolisian dapat mengungkap tuntas kasus ini. Dirinya berharap setelah ditangkapnya pelaku ini dapat membuka terang benderang permasalahan kasusnya.

Meski tidak akan menghilangkan rasa duka yang mendalam bagi pihak keluarga, minimal dengan ungkap tuntas dan dihukum beratnya pelaku keji ini dapat memenuhi rasa keadilan.

“Kita ingin diungkap tuntas dan pelaku dihukum berat,” tegasnya.

Sebelumnya, pelaku keji pemutilasi seorang wanita berusia 25 tahun di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman mengaku telah menghabisi nyawa korban pada Minggu, 15 Juni.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku selanjutnya memutilasi jasadnya menjadi sepuluh bagian dan dibuang ke aliran Sungai Batang Anai. Dari pengakuan pelaku kepada Polisi, dirinya membuang jasad yang telah di mutilasi tersebut ke dua titik yang berbeda di aliran sungai tersebut.

“Kejadian pembunuhannya pada hari minggu. Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menemukan potongan tubuh pada hari Selasa (17/6), “ tutur Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir pada Kamis, 19 Juni 2025.

Berdasarkan pengembangan dan penemuan potongan jasad yang lainya beserta keterangan saksi saksi, maka pihak Kepolisian dapat mencium keberadaan pelaku, dan berhasil meringkusnya pada Kamis dini hari, 19 Juni.

Dari interogasi awal pihak kepolisian terhadap pelaku, diakui bahwa pelaku SJ yang telah menghabisi nyawa korban SA secara keji.

Dari pengakuannya, pelaku melakukannya sendiri karena merasa sakit hati kepada korban yang merupakan temanya sendiri itu perihal keterlambatan pembayaran hutang piutang sebanyak Rp 3,5 juta rupiah.

“Pelaku merasa sakit hati karena korban mengingkari membayar hutangnya. Pelaku akhirnya menghabisi dan memutilasi korban saat berada di rumahnya,” ujar Faisol.

Pelaku yang berprofesi sebagai seorang sekurity di wilayah Padang Pariaman ini menyatakan bahwa tidak ada hubungan spesial dengan korban. Perbuatan keji ini dilakukannya disebutnya murni karena rasa sakit hati.

“Status hubungan pelaku dan korban tidak ada yang spesial, hanya hubungan pertemanan biasa,” terang Faisol.

Kini, akibat perbuatan kejinya yang diluar nalar, pelaku telah diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Pariaman. Pelaku ditahan guna keperluan penyidikan dan sekaligus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Laporan: Andri Saputra

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, pelaku keji pemutilasi seorang wanita berusia 25 tahun di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman mengaku telah menghabisi nyawa korban pada Minggu, 15 Juni.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |