Kemenhub Sebut Perpanjangan Rute LRT Jabodebek dan MRT Diserahkan ke Swasta

3 hours ago 2

Senin, 15 September 2025 - 17:04 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Perhubungan melalui Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Arif Anwar mengaku, saat ini pihaknya masih berupaya mengejar dua proses pembangunan infrastruktur penunjang transportasi di wilayah Jabodetabek.

Kedua proyek tersebut yakni pengembangan rute Light Rail Transit (LRT) Jabodebek dari Cibubur ke arah Mekarsari, serta perpanjangan jalur Mass Rapid Transit (MRT) sampai ke wilayah Tangerang Selatan.

"Ada dua proyek yang saat ini menjadi andalan, yakni terkait dengan feeder LRT Jabodebek dari Cibubur ke arah Mekarsari, dan yang kedua feeder MRT dari Lebak Bulus ke arah Tenggara Selatan," kata Arif di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Diskusi antara Media dan jajaran Direktur Direktorat Jenderal Kemenhub

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Dia menjelaskan, nantinya seluruh proyek perpanjangan jalur MRT sampai Tangsel dan LRT Jabodebek sampai Mekarsari, sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak swasta dari segi pembiayaan hingga proses pengerjaan proyeknya.

Namun, Arif memastikan bahwa pihaknya sudah menerima Letter of Intent (LOI) dari investor dalam negeri, soal pembangunan fasilitas pendukung seperti stasiun dan rel bagi kedua proyek perpanjangan jalur kereta listrik tersebut.

Meski demikian, lanjut Arif, sampai saat ini para investor itu masih melakukan studi kelayakan alias Feasibility Study (FS) dari proyek-proyek tersebut.

"Saat ini kedua proyek itu memang sudah ada investor yang mengajukan LOI, dan sedang melakukan kajian. Jadi kami menunggu kajian penyelesaiannya dari para investor tersebut," ujar Arif.

Ketika ditanya kepastian kapan kedua proyek ini akan dibangun, Arif mengaku belum bisa memastikan hal tersebut. Sebab, sampai saat ini pihaknya juga belum menerima kontrak kerja pembangunan, karena seluruh proses proyek masih dalam tahap kajian para investor tersebut.

"Jadi kita masih mempersilahkan investor, siapa yang mau masuk. Yang jelas belum ada kontrak dengan kita. Jadi kajian silahkan dulu di investor," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

"Saat ini kedua proyek itu memang sudah ada investor yang mengajukan LOI, dan sedang melakukan kajian. Jadi kami menunggu kajian penyelesaiannya dari para investor tersebut," ujar Arif.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |