Jakarta, VIVA – Kementerian Pertanian (Kementan) tengah merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait pengawasan pupuk dan pestisida. Langkah regulasi ini diambil untuk menekan celah peredaran pestisida ilegal dan palsu yang marak dijual bebas melalui platform digital (e-commerce).
Direktur Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Nelson Metubun membeberkan bahwa pesatnya perdagangan e-commerce di satu sisi mempermudah akses petani, tetapi di sisi lain memperbesar risiko masuknya produk tak berizin yang membahayakan tanaman dan konsumen.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kami perlu regulasi terbaru yang bisa mengimbangi dinamika peredaran pestisida di lapangan. Revisi fokus pada dua poin utama, yakni pengawasan penjualan di e-commerce serta pengetatan mekanisme post-border di pelabuhan utama seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan," kata Nelson dalam forum AgrochemBiz Show Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa 15 September 2026.
Forum AgrochemBiz Show Indonesia 2026
Nelson menambahkan, pengawasan post-border atau pemeriksaan barang setelah keluar dari wilayah kepabeanan menjadi krusial mengingat bahan baku pestisida masuk dalam kategori bahan berbahaya.
Pengetatan ini diharapkan mampu melindungi petani sekaligus menjamin ketersediaan stok pestisida aman di lapangan.
Sementara itu, untuk menopang program strategis nasional seperti cetak sawah dan optimasi lahan, Kementan telah menyalurkan buffer stock kurang lebih 5,9 juta liter pestisida ke kelompok tani dan balai proteksi di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Indra Zakariya Rayusman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan menindak tegas produsen yang melanggar ketentuan izin edar.
"Pestisida adalah bahan berbahaya yang pengawasannya harus ketat. Bagi pemegang izin yang tidak memenuhi komitmen regulasi atau masa berlaku pengujiannya habis, kami akan lakukan evaluasi bersama dan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar," kata Indra.
Pemerintah berharap penataan regulasi digital dan keterlibatan ekosistem produsen lokal mampu mendorong persaingan harga yang sehat, meningkatkan investasi sektor agroindustri, serta menjamin keamanan pangan nasional.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Apresiasi Forum AgrochemBiz Show 2026
Forum yang digelar Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (APROPI) dan AgrochemBIZ berlangsung pada 15–16 September 2026, mengusung tema "Menyediakan Pestisida Bermutu untuk Mendorong Kualitas Pangan".
Halaman Selanjutnya
Dia mengapresiasi forum yang mempertemukan jajaran regulator, produsen lokal, pemasok internasional, hingga akademisi guna memperkuat ekosistem perlindungan tanaman nasional.

1 week ago
8





















