Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengingatkan para mitra agar tidak mudah percaya dengan oknum yang meminta uang dengan mengatasnamakan dirinya maupun pimpinan BGN lainnya.
Sudaryono bahkan meminta pihak yang menjadi korban segera melaporkan oknum tersebut kepada polisi. Menurutnya, tidak ada pihak yang diberi kewenangan untuk meminta imbalan terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kalau oknum-oknum yang menjajakan jasa atau meminta imbalan uang mengatasnamakan saya atau pimpinan yang lain saya pastikan berita itu tidak benar. Dan Anda, korban, wajib segera melapor kepada pihak yang berwajib kepolisian sehingga tindak pidana ini bisa segera ditindaklanjuti," katanya dalam kanal resmi Sudaryono yang dikutip dari Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2026.
BGN menegaskan tidak pernah memberikan otoritas kepada siapa pun untuk membuka, memfasilitasi, maupun berbicara dengan mitra terkait operasional SPPG.
Sudaryono menyebut modus tersebut dilakukan dengan memberikan iming-iming kepada mitra bahwa dapur yang belum beroperasi dapat dibantu agar segera menjalankan kegiatan.
"Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan saya, ibu wakil kepala (waka) atau pak waka, atau pimpinan siapapun yang memberikan iming-iming bahwa nanti akan dibantu dapur-dapur yang belum beroperasi untuk segera beroperasi. Saya pastikan itu bohong dan itu adalah tindak pidana penipuan," ucap pria yang akrab disapa Mas Dar itu.
Di sisi lain, Sudaryono sebelumnya menyoroti kedisiplinan kepala SPPG dalam menjalankan tugas. Salah satu yang menjadi perhatian yakni kewajiban kepala SPPG berada di dapur MBG sejak dini hari.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Sudaryono, keberadaan kepala SPPG sangat penting karena ada sejumlah kejadian fatal hingga kasus keracunan makanan yang dialami penerima manfaat akibat standar operasional prosedur (SOP) tidak dijalankan secara disiplin.
"Dan beberapa temuan itu bahkan ada yang kepala SPPG-nya tidak berada di tempat. Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan. Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran bahwa jam ASN PPPK kepala SPPG adalah jam operasional dapur, dari pukul 02.00 hingga 08.00 pagi, ditambah dua jam lagi saat penerimaan bahan baku di sore hari," ujar dia.
Halaman Selanjutnya
Sudaryono menegaskan kepala SPPG tidak hanya bertanggung jawab secara administratif. Mereka juga wajib memastikan seluruh tahapan pengolahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan.

3 weeks ago
24





















