Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi alias Kiki melaporkan, dari November 2024 hingga Juni 2025, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah berhasil mengamankan hingga Rp 674,1 miliar dana korban hasil penipuan atau scam.
Angka itu diakuinya berasal dari hasil penanganan IASC terhadap 608.168 laporan tindak penipuan (scam) pada periode itu, hingga berhasil memblokir sebanyak 557.751 rekening terkait tindak penipuan (scam) tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dimana dari jumlah Rp 674,1 miliar yang berhasil diamankan, sebanyak Rp 196,93 miliar sudah dikembalikan ke para korban. Sementara sisanya sekitar Rp 477,17 miliar masih dalam proses," kata Kiki di acara Seminar on Scams, Jakarta Pusat, Senin, 6 Juli 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Meski demikian, Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), Rizal Ramadhani mengatakan, jumlah dana yang berhasil diamankan IASC ini masih jauh dari total kerugian korban penipuan (scam) tersebut.
Dia menyebut, jumlah dana yang hilang selama periode November 2024 hingga Mei 2026, totalnya mencapai Rp 9,3 triliun. Sehingga secara persentase, dana yang berhasil diselamatkan itu hanya sekitar 7,24 persen saja dari total kerugian tersebut.
Dia menjelaskan, penyebab dari timpangnya dana hasil penipuan yang hilang dengan yang berhasil diselamatkan itu, umumnya karena para korban kerap terlambat melaporkan tindak penipuan yang menimpanya kepada IASC atau Satgas PASTI OJK.
Rizal mengakui, aspek cepat atau lambatnya pelaporan tindak penipuan, sangat menentukan langkah pihaknya dalam menangani kasus itu. Sebab, upaya pemblokiran rekening pun menjadi terhambat sehingga dana penipuan kerap keburu hilang.
Faktor inilah yang menurutnya membuat keberhasilan penyelamatan dan pengembalian dana hasil penipuan, menjadi jauh lebih kecil dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan akibat tindak penipuan (scam) tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"(Kerugiannya) Rp 9,3 triliun, (yang berhasil) kembali Rp 674 miliar, jadi hanya berapa persen itu (dana yang berhasil diselamatkan)," kata Rizal.
"Karena faktor kecepatan pelaporan itu menentukan kecepatan tindakan dari scam center. Makanya, sekarang kita lagi bangun sistem, agar mereka (korban penipuan) juga bisa melapor dengan cepat," ujarnya.
Dukung Ekonomi Kreatif DKI, Bank Jakarta Terima Apresiasi dari OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan apresiasi penuh terhadap langkah strategis dari Bank Jakarta dalam memajukan sektor ekonomi kreatif di ibu kota.
VIVA.co.id
6 Juli 2026

1 week ago
9











