Jakarta, VIVA – Ketegasan Presiden RI Prabowo Subianto dalam komitmennya memberantas korupsi tanpa pandang bulu, diapresiasi Dekan Fakultas Hukum Institut Teknologi Bisnis Amanat Akademisi Surakarta (ITB AAS) Indonesia, Muh. Isra Bil Ali.
Menurut Isra, pernyataan Presiden yang menegaskan bakal menindak pejabat terindikasi korupsi, termasuk pihak yang dekat dengan kekuasaan, menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum harus berjalan adil dan tidak tebang pilih.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Pernyataan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa hukum harus ditempatkan sebagai instrumen keadilan, bukan alat perlindungan kekuasaan. Ini sejalan dengan teori supremasi hukum yang menempatkan hukum di atas kepentingan individu maupun kelompok,” katanya, Senin, 18 Mei 2026.
Ia menilai sikap Presiden mencerminkan implementasi prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan di hadapan hukum sebagai salah satu ciri negara hukum atau rechtstaat. Menurut dia, hukum tidak boleh tunduk pada relasi kekuasaan, kepentingan politik maupun kedekatan elit tertentu.
Isra menjelaskan dalam teori hukum progresif, hukum hadir untuk melayani kepentingan masyarakat dan menjaga moralitas publik. Karena itu, langkah negara yang berani menindak korupsi hingga ke lingkaran dekat kekuasaan dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap rasa keadilan masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya independensi aparat penegak hukum dalam membangun kepercayaan publik terhadap negara dan institusi hukum. Ketika Presiden memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi, hal tersebut dianggap menjadi sinyal positif bagi penguatan demokrasi dan integritas lembaga penegak hukum.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum administratif atau pidana, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi dan penderitaan rakyat. Karena itu, penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif harus menjadi komitmen bersama,” tutur dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Lebih lanjut, Isra menilai ketegasan Presiden dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi, politik hingga masyarakat luas. Menurutnya, penegakan hukum yang adil tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mampu membangun kesadaran etik para pejabat publik dalam menjalankan amanah jabatan.
“Sebagai akademisi hukum, kami mendukung penuh segala upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih serta terciptanya kepercayaan publik terhadap institusi negara,” katanya.
Asal-usulnya Dipertanyakan Presiden, Verrell Bramasta Blasteran Mana?
Interaksi Presiden Prabowo Subianto dan Verrell Bramasta tengah menjadi sorotan publik. Dalam sebuah acara resmi di Nganjuk, Jawa Timur, Presiden bertanya ke Verrell.
VIVA.co.id
18 Mei 2026

3 weeks ago
8















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)