Keukeuh Bukan Bunuh Diri, Keluarga Arya Daru ke Bareskrim Lagi Nagih Janji

2 days ago 6

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Jakarta, VIVA – Keluarga dan tim kuasa hukum diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri mendesak agar kasus kematian Arya Daru dibuka lebar-lebar. Mereka keukeuh minta gelar perkara khusus.

"Banyak saksi fakta yang bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Nah itu yang akan kita dorong disini. Yang paling penting adalah kita minta gelar perkara khusus supaya bisa terbuka," kata Dwi Librianto selaku pengacara keluarga Arya Daru, Kamis, 23 Oktober 2025.

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Photo :

  • Facebook/Arya Daru Pangayunan

Virza Benzani Tanjung, selaku pengacara lain Arya Daru, menjelaskan kehadirannya kali ini juga ingin mempertanyakan kelanjutan permohonan terkait perkembangan perkara ini. Dia pum mendesak Bareskrim Polri untuk mengambilalih kasus.

"Kami pernah mengajukan untuk ada yang namanya pengawasan kepada Direktur Pengawasan Penyidikan dimana telah dijanjikan. Jadi kami nagih janji, bahwa mereka akan mengeluarkan surat untuk meminta perkembangan dari perkara yang dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya," ucap Virza.

Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri. Mereka resmi mengajukan permohonan gelar perkara khusus demi mencari kepastian hukum atas misteri kematian diplomat muda tersebut.

Langkah ini disampaikan langsung oleh pengacara Arya Daru, Mira Widyawati, usai menyerahkan surat resmi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

“Kami mengajukan surat ke Bareskrim untuk meminta pengalihan penyelidikan sekaligus gelar perkara khusus,” kata Mira kepada wartawan.

Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.

Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.

Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.

Selebgram Lisa Mariana (tengah)

Lama Tak Ada Kabar, Bagaimana Nasib Lisa Mariana di Kasus Ridwan Kamil?

Badan Reserse Kriminal Polri belum juga mengumumkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat,.Ridwan Kamil pada Lisa Mariana.

img_title

VIVA.co.id

19 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |