VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi perhatian serius terhadap kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ia menyebut langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya tindakan main hakim sendiri akibat lambatnya penanganan kasus.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan Majelis Ulama Indonesia mendukung penuh atas penegakan hukum terjadinya, terduga atau indikasi dugaan adanya pelecehan seksual, penyimpangan dari sang pengasuh kepada murid-muridnya, santri-santrinya,” ujar Kiai Cholil, dikutip dari laman MUI Selasa, 5 Mei 2026.
Ponpes di Pati Jawa Tengah ditutup sementara imbas kasus pencabulan
Menurutnya, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh terhadap santri merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. MUI, kata dia, mendukung penuh proses penegakan hukum atas kasus tersebut.
Kasus ini mencuat setelah puluhan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pengasuh pesantren.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyampaikan bahwa laporan telah diajukan ke Polresta Pati sejak 2024. Namun, ia menilai proses penanganan kasus tersebut berjalan cukup lama meski telah disertai sejumlah bukti, termasuk hasil visum.
Peristiwa ini juga memicu reaksi masyarakat. Aksi massa dilaporkan terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan kasus yang menimpa para santriwati tersebut.
“Kami minta ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpan-penyimpangan di dalam penyelenggaran pendidikan itu,” kata Cholil Nafis.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain itu, ia menyoroti peran lembaga pengawas seperti Majelis Masyayikh di bawah Kementerian Agama untuk lebih aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di pesantren agar tetap sesuai dengan aturan dan etika.
MUI juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi lingkungan pendidikan serta melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. Dengan pengawasan yang lebih kuat dan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan lembaga pendidikan dapat menjadi tempat yang aman bagi peserta didik.
Polisi Beri Kabar Terbaru Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati, Bantah Tersangka Pengasuh Melarikan Diri
Polres Pati Jawa Tengah mengatakan bahwa pengasuh ponpes berinisial AS akan diperiksa hari ini sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati.
VIVA.co.id
4 Mei 2026

1 week ago
4











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)