Jakarta, VIVA – Anggota Komisi I DPR RI, Slamet Ariyadi menilai aksi zionis Israel yang menangkap jurnalis saat melakukan misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina tak bisa ditoleransi. Ia mengecam keras tindakan Israel karena telah mencegat setidaknya 39 kapal yang akan berangkat menuju Gaza.
"Penangkapan Bambang Noroyono, seorang jurnalis Warga Negara Indonesia oleh tentara Israel, bukan sekadar insiden biasa, ini adalah alarm keras bagi dunia tentang ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan warga sipil di wilayah konflik," kata Slamet dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kader Muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai para jurnalis yang tengah berlayar menuju Gaza sedang menjalankan tugasnya untuk menyampaikan informasi kepada publik.
Kapal AL Israel Cegat Armada Global Sumud Menuju Gaza
Photo :
- Global Sumud Flotilla/Handout via REUTERS
"Tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap seorang jurnalis yang menjalankan tugas profesionalnya untuk menyampaikan kebenaran kepada publik," katanya.
Ia menilai Israel bertindak sewenang-wenang karena telah menangkap para jurnalis tersebut. Slamet mengatakan penangkapan itu juga melanggar hak asasi manusia (HAM) serta norma internasional.
"Kami mengecam keras tindakan aparat Israel yang secara sewenang-wenang menahan jurnalis. Praktik seperti ini mencederai prinsip-prinsip hak asasi manusia dan melanggar norma internasional yang menjamin perlindungan terhadap jurnalis, bahkan di tengah konflik sekalipun," katanya.
Ia meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah cepat dan tegas mengatasi persoalan tersebut. Salah satu langkah yang bisa ditempuh Indonesia adalah melakukan diplomasi tingkat tinggi.
"Diplomasi tingkat tinggi perlu digerakkan, termasuk koordinasi intensif dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk memberikan tekanan internasional kepada Israel agar segera membebaskan Bambang Noroyono tanpa syarat," ujar Slamet.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Selain itu, keterlibatan aktif Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam membangun komunikasi dengan berbagai pihak internasional menjadi kunci. Indonesia harus berdiri di garda depan dalam memperjuangkan keselamatan warganya, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap perlindungan kebebasan pers di tingkat global," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa penangkapan tersebut menjadi tantangan bagi negara Indonesia. Oleh sebab itu, Pemerintah harus bertindak cepat menyelamatkan para jurnalis yang ditangkap Israel.
Halaman Selanjutnya
"Kasus ini menjadi ujian nyata bagi keberpihakan negara terhadap rakyatnya. Keselamatan WNI di luar negeri adalah harga mati. Tidak boleh ada kompromi. Pemerintah harus hadir, bertindak cepat, dan memastikan Bambang Noroyono dapat kembali ke tanah air dengan selamat," pungkasnya.

3 weeks ago
9















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)