Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengungkapkan besaran anggaran transfer ke daerah (TKD) akan berkurang Rp300 Triliun pada 2027 mendatang. Ia menjelaskan semula TKD berjumlah Rp900 Triliun. Namun, pada 2027 nanti akan berjumlah Rp600 Triliun.
"Transfer daerah yang dari Rp900 triliun turun menjadi Rp600 triliun untuk 2027. Dengan demikian yang namanya PNS terutama gaji guru, terutama yang honorer, PPPK termasuk yang paruh waktu dibebankan pada APBD," kata Aria Bima kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dengan begitu, Komisi II DPR RI mengusulkan agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK paruh waktu ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menyinggung dana transfer ke daerah pada 2025 yang mencapai Rp 900 triliun.
"Di dalam rapat Komisi II dengan KemenPAN-RB dan Mendagri, sudah membuat satu keputusan, untuk hal yang terkait dengan, PPPK, yang PNS maupun yang paruh waktu, terutama, ya PPPK dan paruh waktu dan yang paruh waktu, bagaimana dianggarkan dari belanja pemerintah pusat," ujar Aria Bima.
"Karena sekali lagi bahwa untuk 2027, transfer daerah turun lagi totalnya Rp 300 triliun dari Rp 900 triliun. Kita tidak ingin bahwa efisiensi penurunan transfer daerah ini mengganggu aparatur sipil negara kemudian PPPK, ya, yang itu berdampak pada aspek pelayanan publik," tambahnya.
Ia menambahkan Komisi II juga meminta agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK maupun PPPK paruh waktu
akibat keterbatasan anggaran daerah.
"Maka keputusan kami meminta untuk PPPK yang sudah diangkat dan PPPK paruh waktu tidak ada PHK dengan ketentuan keputusan Mendagri yang 30 persen maupun akibat efisiensi ini," jelas Aria.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Karena itu, Komisi II DPR mendorong Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian PAN-RB untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mencari solusi pembiayaan bagi PPPK dan aparatur sipil negara yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran pada 2027.
"Maka kita mengusulkan supaya Mendagri proaktif dengan PAN-RB bicara dengan Kementerian Keuangan untuk PNS, PPPK termasuk yang paruh waktu dianggarkan oleh pemerintah pusat, terutama akibat efisiensi yang di tahun 2027," ujarnya.
Purbaya Heran Lembaga Pemeringkat Global Kerap Soroti Pengelolaan Defisit APBN RI
Purbaya mengaku heran karena sejumlah lembaga pemeringkat global kerap menyoroti pengelolaan fiskal Indonesia, utamanya soal aturan batas defisit APBN di bawah 3 persen.
VIVA.co.id
22 Juni 2026

3 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7085644/original/043419200_1779866458-0f176e17-f5af-45dd-becb-4bf70012ed3b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7030163/original/022205500_1779804922-c02ebcc3-6f2d-4b77-b8b7-53a65d092b74.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7178789/original/095628200_1779973255-1.jpg)