Jakarta, VIVA - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dia meminta pihak kepolisian segera memeriksa Taman Safari Indonesia, yang menjadi tempat mereka tampil. Menurutnya, pelaku dugaan eksploitasi itu harus ditindak secara hukum.
Abdullah mengaku prihatin dengan kisah pilu yang diceritakan sejumlah eks pemain sirkus OCI. Mereka sebelumnya mengaku dirantai, dipaksa makan kotoran gajah, dipaksa bekerja walaupun dalam kondisi hamil, dipisahkan dari anak yang baru dilahirkan, bahkan pihak sirkus mempekerjakan anak-anak di bawah umur.
"Kejahatan itu tidak boleh dibiarkan. Jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja. Itu jelas melanggar hukum," kata Abdullah dalam keterangannya pada Kamis, 17 April 2025.
Para pemain sirkus yang tergabung dalam Oriental Circus Indonesia (OCI) datang ke Kementerian HAM untuk mengadukan dugaan kekerasan fisik yang dialami selama bermain di Taman Safari
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Abdullah lantas meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan fisik itu. Mabes Polri bisa memeriksa Taman Safari Indonesia yang menjadi tempat para pemain sirkus itu tampil.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap manajemen Taman Safari Indonesia perlu dilakukan agar diketahui seperti apa sebenarnya kasus itu terjadi. Taman Safari juga harus secara terbuka dan jujur menyampaikan keterangan mereka.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus itu semakin terang. Apalagi kekerasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini tidak boleh dibiarkan," jelas dia.
Selain Taman Safari, polisi juga bisa memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan sirkus serta mantan pemain sirkus yang mengaku menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
Abdullah meminta pihak kepolisian serius mengusut kasus itu, karena sebelumnya polisi pernah menangani kasus tersebut tapi dihentikan. Kali ini, polisi harus mengusutnya secara tuntas.
"Polisi harus membongkar kasus itu secara terang. Proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan," tegas Abdullah.
Abdullah menegaskan bahwa para pihak yang terbukti melakukan kekerasan dan eksploitasi harus dijerat pidana dan dijatuhi hukuman berat. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu perwakilan mantan pemain sirkus, Ida Yan mengaku dirinya dibawa menjadi pemain sirkus di Taman Safari pada tahun 1976, sejak masih berusia 5 tahun.
"Selama latihan itu suka dapat perlakuan kasar, jadi semena-mena mereka aja. Seperti dipukulin, kalau ada salah apa sedikit itu dipukul," kata Ida.
Kemudian setelah remaja, Ida dikirim ke Kota Lampung untuk tampil sirkus. Dia merupakan pemain akrobatik udara (trapeze). Usut punya usut, Ida mengalami kecelakaan saat tampil. Dia terjatuh dari ketinggian 15 meter.
Nahasnya, dirinya tidak mendapatkan respons cepat dari pihak OCI. Ida hanya mendapatkan perawatan ala kadarnya seperti dipijat.
Kondisinya pun semakin parah, sehingga dirinya harus dilarikan ke Rumah Sakit. Sampai di rumah sakit, Ida pun akhirnya mengetahui jika mengalami patah tulang belakang yang mengalaminya kelumpuhan dan harus hidup dengan menggunakan kursi roda hingga saat ini.
"Selama saya main itu enggak ada gaji dari kecil sampai saya kecelakaan jatuh, (terus) keluar, enggak ada gaji. Jadi itu mungkin yang ingin saya minta mereka memperhatikan hak-hak kami," tandas Ida.
Halaman Selanjutnya
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus itu semakin terang. Apalagi kekerasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini tidak boleh dibiarkan," jelas dia.