Jakarta, VIVA – Upaya kerja keras Pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng dan bahan kebutuhan pokok lainnya di Bulan Ramadhan diapresiasi. Kelangkaan dan gejolak harga bahan kebutuhan pokok hingga Hari Raya Idul Fitri tahun ini diyakini tidak akan terjadi.
Hal itu diungkapkan Nurdin Halid usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Komisi VI DPR RI ke Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat kemarin.
“Sidak Komisi VI dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan ketersediaan bahan pokok selama Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri serta ingin memastikan harga sesuai dengan ketentuan peraturan yang ditetapkan Pemerintah,” demikian ungkap politisi asal Golkar tersebut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu,
Dari sidak ini, kata Nurdin, diketahui bahwa stok barang dan harga barang kebutuhan pokok tidak ada masalah."Stok tak masalah. Harga juga sudah sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi). Para pengecer bilang bahwa sudah seminggu ini harga sudah sesuai dengan HET yaitu Rp15.700 per liter," kata Nurdin.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi VI DPR usai sidak MinyaKita di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 14 Maret 2025
Photo :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Selain memastikan ketersediaan dan stabilitas harga, Nurdin juga menjelaskan bahwa dalam sidak ini, DPR juga ingin mengecek langsung kasus MinyaKita yang belakangan meresahkan masyarakat. Seperti diketahui, pihak kepolisian sudah melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mengurangi takaran MinyaKita dan dijual dengan harga tinggi.
“Kami juga ingin mengecek secara mendadak di lapangan terkait masalah minyak goreng, khususnya brand MinyaKita,” ujar Nurdin.
Untuk itu, rombongan DPR mengambil tiga sampel Minyakita dari produksi berbeda dari tiga kios untuk dicek standardisasi ukurannya. Hasilnya, ujar Nurdin, ditemukan minyak goreng merek Rizki yang diproduksi PT Bina Karya Prima yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa hingga barcode-nya tidak bisa dicek.
“Produk minyak goreng itu juga tidak sesuai dengan takaran dan harganya di atas HET. Dari kemasan 1 liter, ternyata takarannya kurang dari 800 mililiter. Harganya Rp16 ribu, tanpa tanggal kadaluwarsanya. Barcode-nya tidak bisa dicek," kata Nurdin.
Pimpinan DPR dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi VI DPR RI melakukan sidak MinyaKita di Pasar Kramat Jati, Jumat, 14 Maret 2025
Photo :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Karena itu, Nurdin Halid menyatakan bahwa DPR bakal melaporkan temuan tersebut ke Kementerian Perdagangan. Bahkan Nurdin mendesak agar produk seperti itu ditarik dari pasaran karena sangat berbahaya dan merugikan masyarakat.
“Saya setuju dan meminta Kementerian Perdagangan dan Satuan Tugas Pangan untuk terus aktif memonitor kondisi produk-produk Minyakita di seluruh daerah di Indonesia. Memonitor secara intensif supaya harga tetap bisa stabil dan tidak ada pengurangan volume," pungkas Nurdin.
Halaman Selanjutnya
Untuk itu, rombongan DPR mengambil tiga sampel Minyakita dari produksi berbeda dari tiga kios untuk dicek standardisasi ukurannya. Hasilnya, ujar Nurdin, ditemukan minyak goreng merek Rizki yang diproduksi PT Bina Karya Prima yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa hingga barcode-nya tidak bisa dicek.