Sumber : Yogyakarta, VIVA – Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap sindikat penipuan rekrutmen anggota Perwira TNI yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah bagi korbannya. Tiga pelaku dengan inisial HR, US, dan SS telah diamankan dalam operasi yang digelar belum lama ini. Penangkapan bermula dari laporan seorang warga yang merasa ditipu setelah dijanjikan anaknya akan lolos seleksi menjadi anggota TNI melalui jalur “bantuan orang dalam”. Korban tergiur tawaran dari pelaku US, yang mengaku bisa membantu proses seleksi. Setelah menjalin komunikasi intens dan merasa percaya, korban dikenalkan kepada dua pelaku lainnya, SS dan HR. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp310 juta secara bertahap. Beberapa bulan kemudian, korban menerima surat keterangan kelulusan yang menyatakan bahwa anaknya telah resmi menjadi anggota TNI. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata surat tersebut palsu dan anak korban tidak pernah dinyatakan lolos. “Surat itu adalah hasil rekayasa pelaku. Uang dari korban dibagi tiga dan digunakan untuk kebutuhan pribadi masing-masing pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Andriana Yusuf, dalam keterangannya kepada media, dikutip Kamis, 5 Juni 2025. Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kulonprogo dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran-tawaran tidak resmi terkait proses seleksi masuk institusi militer atau kepolisian, dan selalu mengecek informasi langsung dari sumber resmi. Laporan: Ari Wibowo, Kulonprogo-tvOne VIVA.co.id 4 Juni 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku diduga melakukan pemungutan liar (pungli) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Seorang pria bernama Wildan (25) divonis mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya
Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, terdakwa kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru bernama Juwita (23), dituntut dengan pidana penjara seumur hidup.
jumlah korban pelecehan seksual sesama jenis atau sodomi yang dilakukan oknum guru ngaji berinisial IG (53), di Garut berjumlah 10 orang.
Terpopuler
Di tengah semarak ibadah, libur panjang Idul Adha sering dimanfaatkan untuk wisata Idul Adha, menggabungkan perjalanan spiritual dengan eksplorasi budaya dan alam.
Tecno kembali menarik perhatian pasar ponsel kelas menengah melalui peluncuran Tecno Spark 30 Pro Transformers Edition. Sebuah kolaborasi unik dengan waralaba ikonik Tran
Wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menguat usai orang nomor 2 di Indonesia itu terciduk mengikuti akun judol.
Heboh di media sosial X yang mengunggah akun instagram Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka memfollow akun judi online
Aksi pengemudi wanita yang mengendarai BMW M4 jadi sorotan karena coba adu cepat dengan kereta cepat Jakarta–Bandung, Whoosh.
Selengkapnya Partner
Resleting tas yang sudah rusak, nyatanya bisa diperbaiki dengan mudah dan simpel. Jika tas kamu resletingnya rusak, maka jangan ragu untuk memperbaikinya dengan tips ini.
Inilah panduan lengkap untuk pemula agar cepat paham cara main Valorant, dari pemilihan agent hingga strategi tim yang efektif.
Meskipun hanya sekedar sambal kecap, tapi kamu bisa membuat yang jauh lebih nikmat dengan meningkatkan rasa dan aromanya. Sambal kecap memang sangat cocok untuk cocolan g
Selengkapnya Isu Terkini
Viral Pria Teriaki Wanita 'Teroris' di Halte TransJakarta, Polisi: Langsung di-Blacklist
Seorang pria nekat meneriaki wanita yang mengenakan pakaian seperti orang Arab dengan kata 'Teroris'.