Jakarta, VIVA – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Forum Purnawirawan TNI menuai respons keras dari Ketua Umum Rakyat Millenial Indonesia, Nasrudin.
Organisasi yang membawa semangat “Bertumbuh dan Berkembang Bersama Rakyat Millenial” ini menyebut usulan itu bukan hanya tidak berdasar, melainkan bentuk halusinasi politik yang membahayakan arah demokrasi bangsa.
Nasrudin menyebut langkah tersebut sebagai sandiwara konstitusional yang tidak hanya mempermainkan demokrasi, tapi juga merupakan drama politik berlebihan dan miskin dasar hukum.
“Kita sedang bicara soal negara, bukan sedang main game. Mengusulkan pemakzulan wakil presiden yang sah hanya karena tak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi, itu seperti membanting papan catur karena kalah langkah, bukan karena aturan mainnya yang keliru,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat, 6 Juni 2025.
Usulan tersebut diajukan Forum Purnawirawan TNI melalui surat yang dikirim ke lembaga legislatif dan majelis pada 2 Juni 2025. Mereka menilai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi landasan hukum bagi pencalonan Gibran adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip dan prosedur ketatanegaraan. Namun Nasrudin menyebut bahwa langkah itu justru mengarah pada pembajakan logika hukum.
Ketua Umum Rakyat Millenial Indonesia, Nasrudin
“Kalau setiap ketidaksukaan bisa dijadikan alasan untuk memakzulkan, lalu apa gunanya kita menggelar pemilu yang mahal dan melelahkan? Cukup kumpulkan tanda tangan, bangun opini saja. Praktis memang, tapi itu bukan demokrasi namanya, itu manipulasi berkedok aspirasi,” ujarnya.
Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat sebagaimana diatur dalam konstitusi, dan tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pemakzulan tanpa pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Pasal 7B UUD 1945.
“Jangan sampai pemakzulan dijadikan panggung pelampiasan frustrasi politik. Jangan bawa negara masuk lorong gelap frustrasi politik,” ujar Nasrudin.
Ia juga mengingatkan bahwa pemilu telah selesai, rakyat sudah memilih, dan tugas seluruh elemen bangsa kini adalah mengawal jalannya pemerintahan, bukan menambah beban lewat kegaduhan yang dibuat-buat.
Meski demikian, Nasrudin tidak melupakan penghormatan kepada para purnawirawan. “Kita harus akui, para purnawirawan adalah orang-orang terhormat yang sudah mengabdi dalam diam saat senjata bicara dan negara diuji. Mereka seharusnya menjadi teladan dalam menjaga marwah konstitusi, bukan justru ikut dalam arus kegaduhan politik,” kata dia
Lebih jauh, ia mengajak para purnawirawan untuk tetap berkontribusi secara nyata dan konstruktif bagi kemajuan bangsa, dengan pikiran jernih dan pengalaman panjang mereka.
“Kami menghargai semangat para purnawirawan yang meskipun seharusnya sudah menikmati masa istirahat, masih menunjukkan kepedulian terhadap nasib bangsa. Namun semangat itu akan jauh lebih mulia jika diwujudkan dalam sumbangsih pemikiran, bukan ajakan melanggar konstitusi. Bangsa ini butuh panduan, bukan bara. Butuh keteladanan, bukan provokasi,” timbuhnya.
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat sebagaimana diatur dalam konstitusi, dan tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pemakzulan tanpa pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Pasal 7B UUD 1945.