VIVA –Pengacara Hotman Paris mengungkap bahwa wanita berisinial M yang menjadi korban dugaan kekerasa oleh suami sirinya, seorang anggota polisi senior sempat disembunyikan di rumah aman. Hal ini dilakukan oleh Hotman dan timnya untuk mencegah hal-hal buruk menimpa korban.
"Tim Hotman 911 sudah tiga hari berjuang menyembunyikan perempuan itu di rumah aman agar jangan sampai diculik atau dihilangkan orang tertentu. Kita sudah sembunyikan sampai dia merasa aman untuk keluar. Tapi kemarin sudah membuat laporan ke Mabes Polri,"kata dia dikutip dari akun Instagram Hotman Paris, Jumat 3 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam unggahan video Hotman Paris juga diketahui bahwa korban merasa nyaman dan terlindungi selama di rumah aman tersebut. Mengingat selama ini dirinya tak bisa bersuara karena diintimidasi oleh pelaku seperti dipukul menggunakan gagang pistol.
"Laporan pagi ini bang, korban betah di rumah aman karena fasilitasnya lengkap ada ac, air hangat dan tv serta jauh sekali dari rumahnya jadi benar-benar aman dan nyaman," bunyi unggahan video Hotman Paris.
Saat ini kata Hotman Paris, terduga pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak Polda Jawa Tengah. Dia berharap pihak kepolisian segera menggelar konferensi pers untuk mengumumkan identitas pelaku kekerasan terhadap M.
"Terima kasih kepada Polda Jateng yang telah mengamankan mantan suami sirinya polisi yang masih aktif bertugas. Semoga segera dipublish agar tau siapa pelaku sebenarnya," kata dia.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, perempuan berusia 30 tahun berinisial M diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan suaminya, seorang anggota kepolisian. Didampingi Tim Hotman 911, M melaporkan suaminya ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan berulang, penyekapan, pemaksaan mengonsumsi narkotika, serta penyiksaan yang mengakibatkan luka bakar di hampir separuh tubuhnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berdasarkan pengakuan korban, perkenalannya dengan terlapor bermula pada 2023. Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga menikah. Namun setelah resmi menjadi pasangan suami istri, korban mengaku baru mengetahui bahwa pria tersebut ternyata telah memiliki istri.
Menurut Kuasa hukum korban, Raden Reza, sejak awal menjalin hubungan korban diduga sudah berada dalam kendali pelaku. Korban disebut dipaksa mengonsumsi sabu, kemudian mengalami berbagai bentuk kekerasan selama hubungan mereka berlangsung.
Halaman Selanjutnya
”Jadi, singkatnya itu korban dikenalkan dengan oknum ini, dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu. Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila,” ujarnya.

1 week ago
10











