Jakarta, VIVA – Penyidik Polda Metro Jaya mulai menggali lebih jauh laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan Betrand Peto.
Perempuan berinisial AW yang disebut sebagai korban telah menjalani pemeriksaan di Subdit PPA Polda Metro Jaya, Senin, 14 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pemeriksaan berlangsung untuk menggali rangkaian kejadian yang dilaporkan. Dalam proses tersebut, korban dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik.
Kuasa hukum korban, Deki Patriana Sution, mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik mencakup perjalanan korban sejak meninggalkan tempatnya hingga tiba di lokasi yang disebut berkaitan dengan perkara.
“Korban ditanya itu dengan 23 pertanyaan di dalamnya, termasuk itu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi,” ujarnya.
Selain meminta keterangan korban, penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi. Sejumlah bukti turut diserahkan dalam proses pemeriksaan tersebut.
Deki mengatakan proses pemeriksaan masih akan berlanjut dan penyidik akan mengembangkan keterangan yang telah diperoleh, termasuk dengan memeriksa saksi-saksi lainnya.
“Jadi, sudah menyerahkan beberapa bukti juga, dan hari ini pun dua orang saksi sudah diperiksa juga dalam perkara ini, dan ke depan-depannya tentu akan lebih dikembangkan terkait pemeriksaan saksi segala macam gitu,” ujarnya.
Menurut Deki, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan kekerasan seksual, pemerkosaan, dan penganiayaan.
“Hari ini kami memberikan klarifikasi terkait undangan klarifikasi yang diberikan oleh PPA Polda Metro Jaya. Terkait adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual, kemudian perkosaan dan juga penganiayaan. Seperti itu,” kata Deki.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya bakal memeriksa Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Beto (BP), anak artis Ruben Samuel Onsu (RSO), terkait laporan dugaan kekerasan seksual.
Pemeriksaan terhadap Betrand Beto menjadi bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan polisi setelah menerima laporan dari wanita berinisial AW.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Onkoseno, mengatakan penyidik nantinya akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Betrand Beto.
“Tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait,” kata dia, Senin, 14 September 2026.
Beda Cerita Kronologi Kejadian Pelecehan Seksual Versi Betrand Peto dan Korban ANW
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Betrand Peto dan perempuan berinisial ANW (26) menyita perhatian setelah kedua pihak menyampaikan keterangan berbeda.
VIVA.co.id
14 September 2026

1 week ago
15





















