Jakarta, VIVA – Pencarian terhadap Aiptu Sumaryanto, anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang hilang saat operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya berakhir.
Personel Polri tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu pagi, 5 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Penemuan itu sekaligus menambah daftar korban gugur dalam operasi penindakan narkotika di Desa Tumbang Kalemei menjadi tiga orang. Sebelumnya, Aipda Yudhie Perdana Putra dan Bripda Nopandri Ramadhana juga dipastikan meninggal dunia dalam rangkaian operasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan pencarian terhadap Aiptu Sumaryanto dimulai sejak pukul 06.00 WIB dengan melibatkan tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah, Polairud, Kodim 1019/Katingan, Basarnas, serta masyarakat.
Penyisiran dilakukan menggunakan tiga perahu karet dan delapan kapal ces kecil menyusuri aliran Sungai Katingan, kawasan hutan di bantaran sungai, hingga memperluas area pencarian ke Pasar Desa Samba, Kecamatan Katingan Tengah.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tim menerima informasi dari seorang anggota TNI yang menemukan sesosok jenazah di aliran sungai.
"Pukul 08.42 WIB, didapatkan informasi dari Babinsa Rantau Asem atas nama Kopda Imam bahwasanya ada mayat di Sungai Desa Rantau Asem (sekitar 4 km dari TKP Desa Tumbang Kalemei), kemudian Babinsa memberitahukan tim pencarian dan tim menuju ke lokasi," kata Eko dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 Juli 2026.
Setelah dilakukan identifikasi di lokasi, jenazah dipastikan merupakan Aiptu Sumaryanto yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak operasi berlangsung pada awal Juli lalu.
Korban kemudian dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya untuk penanganan lebih lanjut.
"Pukul 09.45 WIB, mayat tersebut dikirimkan dengan ambulance ke RS Bhayangkara-Palangkaraya," ujarnya.
Peristiwa tragis itu bermula saat Satresnarkoba Polres Katingan menggelar operasi penindakan terhadap dugaan jaringan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu malam, 1 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Operasi dilakukan setelah polisi memperoleh informasi masyarakat yang mengarah kepada seorang target berinisial BIO, residivis kasus narkotika. Sebanyak 12 personel diterjunkan dan dibagi ke dalam dua tim untuk melakukan penindakan.
Saat target berhasil diamankan, situasi di lokasi mendadak berubah. Sejumlah orang yang berada di rumah target bersama warga sekitar melakukan perlawanan terhadap petugas.
Halaman Selanjutnya
“Massa kemudian bertambah dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan,” kata Eko.

1 week ago
12











